STARJOGJA.COM, Info – Singgih Raharjo menyelesaikan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta usai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik penggantinya Sugeng Purwanto. Sugeng yang sehari-hari bertugas sebagai Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat dilantik bersama dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY menggantikan Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Pj Bupati Kulon Progo di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.
“Menurut hemat saya, keduanya akan dapat menunaikannya tugas sebagai Pj dengan baik, meski berbagai tantangan telah mengemuka, sehingga berbagai solusi harus segera direalisasikan,” ujar Sultan HB X usai pelantikan.
Menurut Sultan, salah satu tantangan yang krusial dihadapi Kabupaten Kulon Progo maupun Kota Yogyakarta adalah desentralisasi pengelolaan sampah.
Sesuai konteks permasalahan sampah saat ini, menurut Sultan, Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo perlu merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kedua pemerintah daerah tersebut, kata dia, perlu pula menguatkan edukasi lingkungan, baik melalui pendidikan formal maupun informal, dan melalui skema pemberdayaan masyarakat.
Dia meminta Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat penanganan sampah dengan visi tata kelola “food waste” atau sampah pangan mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan.
Gubernur DIY juga berpesan kepada Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo yang baru untuk bersiap mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Menurut Sultan, pemda kabupaten/kota perlu berpartisipasi dalam pembiayaan penyelenggaraan pilkada, baik pemilihan bupati atau wali kota.
“Biarpun tanggung jawab KPU, tapi partisipasi masyarakat dan aspek-aspek yang terkait dengan ‘cost’ lokal kan tetap harus diantisipasi oleh masing-masing kabupaten maupun kota,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Raja Keraton Yogyakarta itu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Singgih Raharjo dan Ni Made Dwipanti Indrayanti atas pengabdiannya sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo selama 1 tahun dengan program-program pembangunan yang berorientasi kerakyatan.
“Selama menjabat keduanya juga telah menjalin hubungan baik, dan aktif berkoordinasi dalam rangka pembangunan dengan Pemerintah Daerah DIY,” ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
Sumber : Antara
Baca juga : Pemkot Yogyakarta Berhasil Raih Penghargaan Universal Health Coverage
Comments