News

Jogja Smart Province : Harmonisasi SDM dan Teknologi

0

STARJOGJA.COM , JOGJA – Jogja Smart Province (JSP) dilakukan sebagai pendekatan kreatif dan inovatif untuk memecahkan isu-isu strategis di Yogyakarta. Sebenarnya, DIY sudah lebih dulu membangun konsep provinsi cerdas di tahun 2006, saat gubernur menginginkan penerapan kota cyber. 

Dr. R, Stevanus C. Handoko S. Kom, Anggota Komisi D DPRD DIY mengungkapkan, perencanaan tersebut berawal dari kondisi adanya pemanfaatan teknologi serta mewujudkan pembangunan Yogyakarta yang mengikuti perkembangan.  

“Konsep kota cerdas yang dimulai dengan kota cyber tidak hanya dimulai dari kabupaten kota. Pemikiran awalnya adalah bagaimana membangun Yogyakarta itu secara istimewa dengan perkembangan zaman, bertepatan saat gencarnya pemanfaatan teknologi”, ungkapnya kepada Star FM. 

Saat ini, penerapan JSP dalam digitalisasi berbagai bidang sudah berjalan baik. Menurut data cyber sendiri, Yogyakarta sudah memiliki 300 aplikasi, bahkan pernah sempat berada di angka hampir 500. Namun, kondisi ini tidak sepenuhnya dianggap cyber. Oleh karena itu, JSP digunakan untuk mengidentifikasi program yang sifatnya memiliki efek baik dan tertuju pada seluruh masyarakat. 

Yustinus Nugroho, Pranata Perangkat Komputer Muda mengatakan, pihaknya saat ini berfokus untuk mengoptimalkan konektivitas sebagai pondasi dari digitalisasi.

“Kalau di Jogja kita punya data center yang tersertifikasi ISO 27.001 tentang keamanan informasi, kemudian kita punya jaringan sepanjang hampir 400 km lebih fiber optik mengelilingi Jogja sampai ke kelurahan hingga sekolah-sekolah”, jelasnya kepada Star FM. 

Walaupun begitu, konsep Jogja Smart Province ini masih memiliki kendala yang cukup serius, khususnya dalam aspek regulasinya. Pasalnya, pihak pusat belum memiliki payung hukum yang jelas dan grand design yang diinginkan seperti apa. Sehingga, daerah-daerah lainnya akan sangat kesulitan karena tidak memiliki acuan untuk mengikuti.

Stevanus mengatakan bahwa sebenarnya DIY pernah memiliki PERDA terkait Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Namun, PERDA tersebut tidak berjalan baik karena ruang lingkupnya tidak luas. 

“Regulasi pusat maupun daerah harus sama-sama jelas, sebenarnya 2019 kita punya namanya PERDA terkait pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi tapi punya pr besar karena ruang lingkupnya sangat terbatas. Oleh karena itu, tahun 2021 saya mendorong adanya PERDA terkait JSP yang diharapkan menjadi payung hukum untuk mengembangkan JSP ini”, jelasnya kepada Star Lovers. 

Stevanus selaku perwakilan DPRD DIY juga optimis akan SDM yang mampu merealisasikan JSP.  Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), DIY memiliki literasi digital dan pemanfaatan teknologi yang baik. Hal ini dibuktikan dengan DIY baru saja mendapatkan rangking pertama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Terbaik (SPBE) pada kategori provinsi. 

Penulis : Rossa Deninta

Makam Imogiri : Peristirahatan Raja Mataram di Perbukitan

Previous article

Tanpa Visa Haji, Jemaah Bisa Terkena Sanksi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News