STARJOGJA.COM, BANTUL – Cegah Penipuan Online, Polda DIY Sosialisasikan Aplikasi Cekajadulu.id. Upaya itu dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. Sosialisasi pengembangan aplikasi cekajadulu.id dilakukan kepada masyarakat Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul pada Jumat (31/5/2024).
Sosialisasi ini dilakukan dalam acara Jumat Curhat yang dihadiri Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. beserta jajaran Pejabat Utama Polda DIY.
Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan aplikasi cekdajadulu.id ini adalah aplikasi yang menyediakan pelayanan pelaporan kasus penipuan online.
Selain aplikasi tersebut, Idham juga mengatakan tentang adanya hotline nomor 157 untuk memberikan informasi terkait investasi yang resmi atau tidak resmi.
“Menyikapi maraknya penipuan online, kami (Ditreskrimsus Polda DIY) saat ini mengembangkan suatu aplikasi. Bapak ibu sekalian dapat mengakses situs cekajadulu.id, didalam aplikasi tersebut ada layanan untuk melaporkan kasus penipuan online. Selain itu ada juga layanan hotline 157 untuk informasi investasi resmi atau tidak”, ucap Kombes Pol Idham Mahdi.
Comments