News

Kemenag Berikan Sanksi Berat Terhadap Visa Non Haji

0
Muzdalifah haji
menag RI (ist)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Visa non haji menjadi salah satu problematika ibadah haji 2024. Menanggapi hal ini, pihak Kemenag tak segan memberikan sanksi berat terhadap penggunaan visa tersebut kepada calon jemaah. 

Imbasnya, setiap calon jemaah terpaksa tidak akan diperbolehkan berangkat jika menggunakan visa non haji. Hal ini dilakukan sebagai bentuk untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi jemaah haji. 

“Kita, pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini”, ujar Yaqut saat tiba di Jeddah (9/6/2024). 

Yaqut juga mengungkapkan keprihatinannya dalam melihat banyaknya jumlah korban dalam kasus ini. Pasalnya, selain tidak akan diizinkan masuk ke Makkah, mereka juga akan berpotensi besar untuk di deportasi. 

Selain itu, Yaqut juga menyebutkan sanksi berat yang diberikan juga membuat calon jemaah yang menjadi korban tidak dapat memasuki Makkah hingga 10 tahun kedepan. 

“Concern [fokus] kita ada pada perlindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun, kasihan”, ujarnya 

Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al-Rabiah turut menyatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius dalam menanggapi kasus visa non haji ini. Pihaknya menganggap bahwa sanksi yang diberikan adalah dengan tidak memperbolehkan para pelanggar untuk melaksanakan ibadah haji. 

Saat ini, Kemenag sedang berusaha untuk menyusun strategi mengenai sanksi yang lebih optimal dalam memberhentikan visa non haji yang diberikan oleh travel agent. Pasalnya, jika hanya mencabut izin saja, para pelaku masih dapat membuka travel agent lagi nantinya.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non-haji resmi tidak terbit pada musim haji” tuturnya lagi. 

Menag turut menyadari bahwa permasalahan ini menjadi pr bersama antara pihaknya dengan pemerintah Indonesia lainnya dalam memberikan sosialisasi supaya tidak menggunakan visa non haji. 

“Karena ini saya kira harus menjadi concern [fokus] bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik”, tambah Yaqut. 

Sumber : Bisnis.com

Penulis : Rossa Deninta 

Kilas Balik Kisah Ramayana dalam Sendratari Ramayana

Previous article

Grebeg Sekaten, Simbol Sedekah dan Perayaan Hari Besar Islam

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News