STARJOGJA.COM, JOGJA – Informasi mengenai Malaysia yang memiliki biaya haji lebih murah dibanding Indonesia telah dibantah tegas oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Acep R. Jayaprawira, Kepala BPKH menyebutkan jika biaya yang dikeluarkan calon jemaah di Malaysia tidak jauh berbeda dengan biaya di Indonesia.
“Sebetulnya menurut saya itu tidak benar, hampir setiap tahun kami berkunjung ke sana ngobrol begitu ya, hampir sama saya kira biayanya”, tuturnya pada Hari Senin (10/6/2024).
Per tahun 2023, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 102 juta dengan biaya perjalanan haji sebesar Rp 36,3 juta/orang kategori B40 dan Rp 53 juta/orang untuk kategori M40. B40 adalah kalangan masyarakat dengan penghasilan rendah, sedangkan M40 adalah kalangan masyarakat penghasilan menengah.
Sementara itu, Indonesia memiliki BPIH sebesar Rp 93,4 juta dengan biaya perjalan haji sebesar Rp 56 juta. Adapun rata-rata BPIH 2024 per jamaah haji reguler adalah sebesar Rp 94 juta dengan nilai manfaat sebesar Rp 37 juta atau 40% dari total BPIH.
Acep menyatakan jika perbedaan biaya haji yang murah antara Malaysia dan Indonesia dikarenakan Lembaga Tabung Haji (LTH) berbentuk korporasi dan memiliki cadangan penghapusan kerugian.
“Cuma memang berbeda dengan kita adalah bahwa satu, LTH (Malaysia) itu berdiri sejak 1963 kemudian dia seperti korporasi gitu kan, beda dengan kita, badan yang dibentuk oleh Presiden, bertanggung jawab kepada Presiden gitu ya, jadi dia lebih lincah, disebut juga kita tahu bahwa LTH pernah mengalami kerugian beberapa tahun lalu cukup besar gitu ya, tapi kembali mereka memiliki cadangan penghapusan kerugian, jadi mereka bisa selamat”, ujarnya.
Tak hanya bergantung lewat cadangan penghapusan kerugian, Malaysia juga memiliki dana tambahan melalui investasi yang berada di beberapa tempat. Selain faktor tersebut, Indonesia memiliki perbedaan masa tunggu haji maksimal hingga 47 tahun dibandingkan Malaysia yang jauh lebih lama yakni, 150 tahun.
Kondisi ini akhirnya membuat banyak sekali calon jemaah haji yang akhirnya membatalkan keberangkatannya dan memilih untuk menjalankan ibadah umrah saja. Mereka berprinsip daripada tidak melaksanakan ibadah haji, maka lebih baik untuk umrah.
“Katanya ada Hadits Tirmidzi yang menyatakan bahwa kalau orang sudah mampu terus membatalkan haji itu berdosa. Kelihatannya Malaysia menggunakan hadits itu untuk mereka sehingga yang sudah mau daftar kemudian tidak jadi berangkat bukan urusan saya, karena pemerintah saya tidak bisa memberangkatkan saya gitu kan, tapi dia tidak membatalkan hajinya sehingga dia tercatat hajinya”, tambah Acep.
Sumber : Bisnis.Com
Penulis : Rossa Deninta
Comments