NewsPendidikan

MPLS di Seluruh Indonesia Harus Ramah Anak dan Anti Kekerasan

0
MPLS ramah anak

STARJOGJA.COM, Info – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) harus ramah anak selama dijalankan dalam waktu kedepan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak terutama satuan pendidikan dan orang tua agar MPLS yang anti kekerasan.

“MPLS jangan ternodai dengan kegiatan yang mengandung unsur kekerasan,” kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa secara umum, tujuan MPLS/Matsama memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman terkait dengan program akademik dan non-akademik, tata tertib, serta pengenalan lingkungan satuan pendidikan.

Selain itu, mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru, mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.

Untuk itu, katanya, MPLS harus menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang mengedepankan prinsip nondiskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta prinsip penghargaan terhadap pendapat anak.

Aris Adi Leksono mengatakan semua pihak terkait harus menjalankan protokol MPLS ramah anak, yakni satuan pendidikan menjalankan juknis MPLS yang diberikan kementerian atau Dinas Pendidikan secara baik dan benar, serta satuan pendidikan memberi tahu orang tua siswa rincian kegiatan MPLS untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan.

Selain itu, satuan pendidikan dan orang tua mengawal, mengawasi, serta memberikan bimbingan terhadap MPLS ramah anak.

“Saat pembukaan MPLS, satuan pendidikan, panitia, dan perwakilan orang tua menandatangani pernyataan MPLS ramah anak, anti kekerasan,” katanya.

Pihak satuan pendidikan diminta menyediakan layanan aduan kekerasan dan secara intensif mengawasi jalannya MPLS.

KPAI juga mendorong satuan pendidikan, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah berkomitmen menjadi pelopor dan pelapor dalam mewujudkan MPLS ramah anak dan dan anti kekerasan.

Sumber : Antara

Baca juga : Ridwan Kamil Tegas, 4.791 Pendaftar PPDB Ditolak karena Curang

Bayu

Menarik, 5 Film Ini Sarat Isu Sosial yang Patut Diperhatikan

Previous article

9 Kosakata Bermakna Mendalam di Lagu Asmalibrasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News