News

BBPOM Yogyakarta Patroli Siber Awasi Ratusan Akun

0
BBPOM Yogyakarta patroli siber
BBPOM Yogyakarta patroli siber (bpom)

STARJOGJA.COM, Info – BBPOM Yogyakarta melakukan pengawasan melalui patroli siber untuk memantau iklan di berbagai marketplace dan media sosial pribadi. Kepala BBPOM di Yogyakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan Balai Besar POM Yogyakarta sampai dengan Triuwlan 2 tahun 2024 telah melakukan penjejakan digital/ patroli siber terhadap total 445 akun di platform market place dan media sosial.

“Antara lain, Shopee, Tokopedia, Lazada, Web site, Bukalapak dan Blibli. Berdasarkan nasil Data Crawl diperoleh potret peredaran di Platform Shopee dengan jumlah terbesar, disusul Tokopedia, Lazada, Website, Bukalapak dan terakhir Blibli,” katanya Senin (22/07/2024).

Bagus mengatakan memasuki era digitalisasi, sistem perdagangan juga terimbas dengan maraknya penjualan produk secara online. Sesuai Perkabpom no 8 tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Dariakanar Makanan yang Diedarkan Secara Daring, BBPOM di Yogyakarta juga melakukan pengawasan di sektor ini.

“Yang ditawarkan melalui berbagai pengawasan terhadap produk obat dan marketplace, website maupun media sosial, sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan khasiat,” katanya.

Bagus mengatakan jika jumlah link yang menjual produk obat dan makanan TIE dan atau mengandung bahan berbahaya yang ditemukan petugas BBPOM di Yogyakarta sampai dengan Juni 2024 adalah total 445 link produk.

“Dengan sebaran sebagai berikut, tertinggi adalah Kosre diikutı Obat Tradisional, Obat, Pangan dan urutan terakhir Suplemen Kesehatan. Tindak lanjut berupa usulan takedown ke Kementrian Kominfo untuk website dan ke Idea (Asosiasi E-commerce Indonesia) untuk marketplace,” katanya.

Bagus mengatakan jika Pengawasan Obat dan Makanan melalui 2 kegiatan yaitu pengawasan pre-market (sebelum mendapatkan ijin edar) dan post market (selama produk beredar di masyarakat). Pengawasan sarana produksi, sarana distribusi serta pengawasan iklan dilakukan secara rutin dengan penetapan sarana terperiksa berdasarkan analisa risiko.

“Tindak lanjut dari hasil pengawasan, telah dilakukan pemusnahan terhadap produk pangan sebanyak 1.603 dus kecil dengan peraal ominal Rp. 40.075.000,- (empat puluh Juta tujuh puluh lima ribu rupiah),” katanya.

Selain itu Bagus mengatakan BBPOM di Yogyakarta juga melakukan monitoring terhadap Perintah Penarikan Produk darı BPOM.

“Hingga triwulan 2 telah dilakukan monitoring terhadap 50 surat (32 surat terkait obat, 10 surat tentang pangan dan 8 surat perintan penarikan komoditi obat bahan alam) dan telah dilakukan pelaporan,” katanya.

 

 

Baca juga : Ini Hasil Intensifikasi Keamanan Pangan BBPOM DIY di Akhir Tahun

Bayu

Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Mendorong Ekonomi Rakyat

Previous article

Solo Safari Gelar International Animal Photo & Video Competition 2024

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News