FeatureKab SlemanNews

Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Mendorong Ekonomi Rakyat

0

STARJOGJA.COM, JOGJA – Sleman punya sejumlah Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Untuk Mendorong Ekonomi Rakyat. DPRD Sleman pun turut mendorong agar desa wisata terus berkembang dan membawa dampak positif bagi masyarakat. 

Ada empat jenis klasifikasi yang berbeda dari setiap desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri. Kabupaten Sleman memiliki total 80 desa wisata dengan 12 diantaranya terklasifikasi mandiri, 17 desa wisata maju, 18 desa wisata berkembang, dan 33 lainnya terklasifikasi rintisan. 

Setiap desa wisata yang terklasifikasi akan selalu dilakukan pendampingan rutin oleh pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, tentu dengan harapan dapat semakin melompat maju menjadi tingkat klasifikasi maju atau bahkan mandiri. 

“Kita selalu melakukan pendampingan untuk memajukan dan mengembangkan pariwisata di Sleman, khususnya melalui community based tourism. Harapannya dari rintisan bisa melompat maju menjadi mandiri dan kita lakukan klasifikasi setiap dua tahun sekali untuk menilai perkembangan desa wisata”, ungkap Ishadi Zayid, S.H, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman. 

Total angka dari desa wisata yang ada di Kabupaten Sleman ini juga diharapkan akan terus berkembang nantinya. Namun, kondisi ini tetap bergantung pada komitmen masyarakat sekitar. Jika komitmennya tinggi, maka akan memungkinkan jika suatu desa wisata rintisan dapat bertransformasi menjadi mandiri dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun saja. 

Selain itu, pihak pemerintah Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman juga terus gencar dalam mendukung setiap potensi yang ada di dalam masyarakat seperti budaya, alam, dan kuliner untuk dirintis menjadi desa wisata. Namun, tentu tidak serta merta akan langsung disetujui, tetapi tetap dengan mengikuti prosedur yang ada. 

“Tapi tidak serta merta kita setujui karena mereka harus berproses untuk mengajukan surat ke dinas pariwisata dengan dilampiri kelembagaan pengurusan, destinasi, dan perencanaan pengembangan. Setelah itu kita dampingi, ketika benar-benar siap kita catat di dalam register, kemudian setelah dua tahun kita kalsifikasi sudah masuk rintisan atau belum”, ujar Ishadi kepada Star FM. 

Perkembangan desa wisata di Kabupaten Sleman tidak terlepas dari peran penting Perda No. 9 Tahun 2022 mengenai desa wisata yang dianggap sebagai sebuah panduan. Pasalnya, belum banyak kabupaten yang memiliki Perda serupa dalam mengelola desa wisata. Pada akhirnya, Sleman juga kerap kali menjadi salah satu rujukan bagi kabupaten lainnya. 

Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Sleman juga ikut berkontribusi dalam mendukung pengembangan desa wisata yang ada melalui pengelolaan anggaran. Anggaran tersebut juga disebutkan Dedie Kusuma, S.E, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman diambil dari dana Pokir (pokok pikiran). 

“Jadi, desa wisata itu kan biasanya terdapat di beberapa kelurahan dan kecamatan yang mana pasti ada anggota dewan yang berada di dapil situ. Tentunya dengan dana pokir atau aspirasi anggota dewan dapat membantu desa wisata misalnya melalui pembinaan, pelatihan, atau bisa juga dengan infrastruktur melalui program PKK”, tutur Dedie. 

Dana pokir yang akan didapatkan oleh desa wisata itu berawal dari pokok-pokok pikiran atau aspirasi yang dilakukan oleh anggota dewan yang ada di Kabupaten Sleman. Sedangkan, ada satu jenis dana lainnya yang disebut PUMP yang biasanya berawal dari bawah atau usulan dari setiap pengelola desa wisata yang kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. 

Kegiatan alokasi anggaran yang dilakukan terhadap desa wisata juga akan selalu dimonitoring oleh pihak Komisi B DPRD dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman. Sehingga, kedua pihak nantinya juga dapat sama-sama mengevaluasi penggunaan dana pokir maupun PUMP. 

“Pasti ada, kalau memang itu dari dinas pasti usulannya lewat dinas dan itu nanti diusulkan lewat rapat Banggar, nah itu ada evaluasi dan monitoring juga. Kita sama-sama antara dinas dengan anggota dewan itu untuk rapat kerja dan evaluasi tentunya terkait pokir dan dana dari PUPM”, jelas Dedie kepada Star FM. 

Penulis : Rossa Deninta

Como 1907 Klub Milik Orang Indonesia Akan Gaet Raphael Varane

Previous article

BBPOM Yogyakarta Patroli Siber Awasi Ratusan Akun

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature