News

Turki Sebut Israel adalah Kejahatan Baru terhadap Kemanusiaan

0
kejahatan israel
Searangan israel di jalur gaza (antara)

STARJOGJA.COM, Info – Turki telah menyatakan jika Israel sudah melakukan kejahatan baru terhadap kemanusiaan. Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Turki ini setelah Israel membunuh lebih dari 100 warga sipil di sebuah sekolah di lingkungan Al-Daraj, Gaza City.

“Serangan ini sekali lagi menunjukkan bahwa pemerintahan Netanyahu bermaksud menyabotase negosiasi untuk gencatan senjata permanen,” kata pernyataan kementerian.

“Para aktor internasional yang tidak mengambil tindakan untuk menghentikan Israel terlibat dalam kejahatan Israel.”

Sebelumnya, tentara Israel menyerang dengan rudal Sekolah Al-Taba’een di lingkungan Al-Daraj yang menampung warga terlantar, menewaskan sedikitnya 100 warga Palestina, menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza.

“Serangan Israel menargetkan orang-orang yang mengungsi saat mereka melakukan sholat Subuh, (yang) menyebabkan lonjakan cepat jumlah korban,” kata kantor media.

Meski ada seruan pada Kamis dari sejumlah mediator, termasuk Mesir, AS, dan Qatar, untuk menghentikan permusuhan, mencapai gencatan senjata, dan perjanjian pertukaran sandera, Israel tetap melanjutkan serangan brutal di Jalur Gaza.

Serangan Israel ke Jalur Gaza telah menewaskan hampir 39.800 orang sejak Oktober lalu, menyusul serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Hamas, Palestina.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.

Sumber: Anadolu-OANA / Antara

Baca juga : Korban Serangan Israel di Pinggiran Beirut 4 Tewas

Bayu

5 Bintang Legendaris Akan Tinggalkan Panggung Olimpiade

Previous article

Pep Sebut Savinho Pertajam Serangan Man City

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News