Kab GunungkidulNews

Dirjampelkes BPJS Kesehatan Pantau Implementasi Frista dan i-Care JKN

0
frista

STARJOGJA.COM,WONOSARI – Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJSKesehatan, Lily Kresnowati memantau implementasi Face Recognition BPJS Kesehatan (Frista) dan Informasi Pencarian Riwayat Pelayanan Kesehatan JKN (i-Care JKN) di RSUD Wonosari.

Dua sistem tersebut merupakan inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan guna memastikan layanan JKN diterima dengan baik dan valid oleh peserta. Sekaligus sebagai bukti bahwa BPJS Kesehatan senantiasa memperbarui layanan dengan mengikuti perkembangan teknologi.

Frista adalah sistem identifikasi dan autentikasi data biometrik dengan mencocokkan wajah seseorang melalui gambar digital yang diimplementasikan oleh BPJS Kesehatan. Sistem pada face recognition bisa mengenali wajah baik pada foto, video maupun secara real time.

“Tujuan dari Frista adalah meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Elektronik. Berikutnya adalah mendukung Program Satu Data Indonesia melalui penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik,” kata Lily dalam kunjungannya, Jumat (16/08).

Frista juga merupakan alternatif baru dalam melaksanakan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta sesuai KTP dan juga mencegah terjadinya fraud atau kecurangan dalam Program JKN. Frista memanfaatkan elemen data foto yang ada di instansi kependudukan dan pencatatan sipil sebagai dasar validasi. Lily juga telah mencobasecara langsung layanan Frista di salah satu loket pendaftaran di RSUD Wonosari.

“Keunggulan dari Frista ini diantaranya akurasinya yang tinggi. Keamanannya juga lebih baik dan yang jelas otomatis. Nantinya peserta yang akan mengakses layanan kesehatan akan dipindai wajahnya dengan kamera dan dicocokkan. Prosesnya sangat cepat hanya dalam hitungan detik saja, sehingga tidak akan menambah waktu tunggu peserta,” kataLily.

Selain Frista ada pula implementasi i-Care JKN yang memungkinkan tenaga kesehatan untuk melihat riwayat kesehatan peserta JKN dalam rentang waktu satu tahun.

Penggunaan i-Care JKN tentunya memperhatikan keamanan data pribadi dan
memerlukan persetujuan peserta sebelum riwayat kesehatan diakses. Dengan i-CareJKN tenaga kesehatan akan terbantu dalam menegakkan diagnosa dan memberikan asuhan keperawatan yang semakin tepat dan akurat. Peserta juga dapat melihat riwayatkesehatan masing-masing melalui menu Info Riwayat Pelayanan di Aplikasi Mobile JKNpeserta.

“Sistem i-Care JKN diimplementasikan untuk mendukung transformasi mutu layanan yang memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan pada peserta. Tenaga kesehatan yang menangani akan mendapatkan informasi yang cukup tentang riwayat kesehatan peserta. Kami yakin ini akan sangat membantu rekan-rekan yang bertugas di fasilitas kesehatan,” tegas Lily.

Lily juga berkesempatan bertemu dengan beberapa peserta di poli rawat jalan dan rawat inap untuk melihat langsung layanan JKN di RSUD Wonosari. Peserta JKN menyampaikan apresiasinya atas jaminan yang diberikan BPJS Kesehatan melalui Program JKN. Beragam harapan dan masukan disampaikan kepada Lily untuk layanan JKN yang semakin paripurna ke depan.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur RSUD Wonosari, Diah Prasetyorini mengatakan pihaknya mendukung implementasi sistem Frista dan i-Care JKN. Hal ini terbukti dengan telah berjalannya sistem Frista di RSUD Wonosari. Begitu pula dengan i-Care JKN yang sudah dirasakan manfaatnya saat menangani pasien.

“Kami mendukung inovasi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan. Ada Frista dan juga i- Care JKN. Keduanya sudah kami terapkan di rumah sakit kami. I-Care ini sudah diintegrasikan dengan rekam medis elektronik yang ada di RSUD Wonosari. Ada juga Pojok Mobile JKN yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan informasi peserta akan aplikasi ini,” kata Diah.

Google Doodle Rayakan HUT RI Dengan Parade Budaya

Previous article

Cerita di Balik Upacara Adat Mbah Bregas

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *