News

Aksi Tolak RUU Pilkada Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat di DPR RI

0
dpr ri
bentrok gedung DPR RI (bisnis)

STARJOGJA.COM, Info – Suasana bentrokan antara massa aksi dengan aparat TNI Polri di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta terjadi pada Kamis (22/8/2024). Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, bentrokan terjadi sekitar pukul 16.40 WIB sesaat ketika salah satu pagar kompleks DPR RI di Jalan Gatot Subroto berhasil dijebol.

Setelah tembok dijebol, massa mulai melempari polisi dengan batu, kemudian dibalas dengan satu kali tembakan gas air mata oleh tim gabungan TNI/Polri.
Kericuhan itu diawali dengan massa aksi yang merangsak maju mendekati gerbang utama kompleks parlemen DPR RI.

Sebelumnya massa terpantau tenang sebelum ada komando yang memantik pergerakan massa semakin ke depan. Perbesar Sekitar pukul 16.15 WIB massa mulai mendekat, terlihat dua peserta aksi memanjat pagar gerbang utama dengan melemparkan sebuah ban yang dibakar.

Beberapa demonstran lainnya berusaha merusak pagar. Ada teriakan komando agar peserta menghancurkan pagar.

“Jangan sampai berhenti sebelum kita menghancurkan tembok kawan-kawan. Goyangkan goyangkan pagarnya,” kata orator yang berdiri di atas mobil komando.

Teriakan tersebut disambut dengan yel-yel massa.

“Buka buka buka pintunya, buka pintunya sekarang juga,” teriak ribuan massa di depan gedung wakil rakyat.

Dari dalam pagar terpantau tembakan air dilontarkan tim gabungan TNI-Polri untuk menekan mundur massa. Hari ini para demonstran menuntut DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Meskipun DPR telah menyatakan tidak akan mengesahkan RUU hari ini, jumlah massa aksi yang memadati pintu utama kompleks DPR belum terlihat berkurang.

Sumber : Bisnis

Baca juga : Komisi II DPR RI Pantau Kesiapan Sleman Gelar Pilkada

Bayu

Rayakan HUT RI, Novotel Suites Kembali Menggelar Fashion Show Wastra Katresnan

Previous article

Alasan Guru Besar UMY Blusukan ke SMA SMA

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News