NewsNusantara

KPU Patuhi Putusan MK, Tidak Ada Revisi UU Pilkada

0
Calon Kepala Daerah

STARJOGJA.COM, JAKARTA – KPU Patuhi Putusan MK, Tidak Ada Revisi UU Pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan norma dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan tidak ada revisi UU Pilkada.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan dengan jelas bahwa sikap KPU tetap konsisten dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya.

Afif menekankan bahwa KPU akan tetap menindaklanjuti putusan MK dengan memasukkan keputusan tersebut ke dalam peraturan KPU (PKPU). Untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prosedur yang benar, KPU juga akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dengan tertib prosedur.

Menurut Afif, konsultasi dengan pembentuk undang-undang ini merupakan langkah formal yang diperlukan berdasarkan Putusan MK Nomor 92/PUU-XIV/2016, yang mewajibkan KPU untuk berkonsultasi sebelum menerbitkan PKPU. Namun, ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan putusan MK lainnya pada tahun 2017, hasil rapat konsultasi tersebut tidak mengikat KPU dalam mengambil keputusan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian, mengingat pengalaman sebelumnya ketika KPU menerima sanksi keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tidak sempat melakukan konsultasi terkait putusan MK dalam proses pemilihan presiden. Afif berharap bahwa jalur konsultasi ini akan memberikan kepastian hukum dan menjaga kredibilitas proses Pilkada.

“Saya kira ini sudah clear untuk menjadi informasi yang disampaikan teman-teman ke khalayak, masyarakat pemilih, dan seterusnya. Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagimana pengalaman yang kita alami,” jelas Afif.

KPU telah mengajukan permintaan konsultasi ini sejak Rabu (21/8/2024), dan pendaftaran calon kepala daerah sendiri dijadwalkan akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Dengan sikap yang tegas dan konsisten dari KPU, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Pakar UMY Soroti Pembangkangan Konstitusi oleh DPR RI

Previous article

Food Rescue CSR Sheraton Mustika Yogyakarta Resort and Spa dengan Miss Supranational 2024

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News