STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah akan menyiapkan dana bantuan sosial bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal 46.240 pekerja yang di PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 ini pihaknya mengaku kesulitan karena koordinasi antar kementerian sehingga sulit merumuskan bantuan yang tepat.
“Memang tetapi masih ada kesulitan karena koordinasinya dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan kelihatannya tidak cukup data-datanya karena banyak sekali perusahaan tidak melaporkan siapa yang kena PHK dan kita sudah siapkan untuk bantuan,” kata Muhadjir kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut, dia mengaku bahwa pemerintah akan terus menelisik data-data yang ada untuk bisa memberikan bantuan sosial atau bansos secara tepat sasaran.
Mengingat, PHK lebih banyak menyerang pekerja sektor formal dan rata-rata mereka sudah mendapatkan jaminan. Dia memerinci ada beberapa jaminan, lantaran rata-rata mereka sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga memang 5 jaminan sudah dimiliki oleh setiap masyarakat yang sudah di PJK.
“Terakhir yaitu jaminan kehilangan pekerjaan, itu nanti akan kita lihat, kalau memang kemudian harus ada intervensi dari kementerian sosial, bantuan sosial, akan kami upayakan. Namun, sejauh ini yang harus dibantu secara sosial karena jatuh miskin itu masih kecil,” katanya
LPEM UI Sebut Ada Pengaruh Faktor Global hingga Digitalisasi Namun, sejauh ini, Muhadjir mengatakan bahwa setiap pekerja sudah menerima berbagai macam jaminan, termasuk jaminan hari tua, jaminan dan terutama yang efektif yaitu jaminan kehilangan pekerjaan
“Mereka kalau sudah kehilangan pekerjaan ada dapat santunan, sekaligus dia boleh mendaftarkan ikut pelatihan-pelatihan yang disediakan kemnaker. Jadi Ini sedang kami telisik, jadi saya minta untuk perusahaan-perusahaan yang PHK supaya terbuka, agar kita bisa menindaklanjuti,” pungkas Muhadjir.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 46.240 pekerja di seluruh Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Data ini menunjukkan lonjakan 7,87% secara bulanan. Pada Januari-Juli 2024, data tenaga kerja yang kena PHK adalah 42.863 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, diikuti oleh DKI Jakarta dan Banten.
“Jawa Tengah mencatat jumlah PHK tertinggi, disusul oleh DKI Jakarta dan Banten,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2024).
Menurut Indah, dari total jumlah pekerja yang ter-PHK, sekitar 7.400 di antaranya berada di DKI Jakarta hingga Agustus 2024. Namun, ia tidak merinci jumlah PHK di Jawa Tengah dan Banten secara spesifik.
Sektor industri pengolahan, yang mencakup tekstil, garmen, dan alas kaki, menjadi sektor dengan jumlah PHK terbanyak. Sementara itu, PHK di Jawa Tengah dan Banten didominasi oleh sektor industri pengolahan, sedangkan di DKI Jakarta, sektor jasa menjadi yang paling terdampak.
Sumber : Bisnis
Baca juga : Terkena PHK Akibat COVID-19, 57 Pekerja Terima Bantuan BST
Comments