News

Apresiasi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Pakar Ajak Masyarakat Sukseskan Program Keberlanjutan dan Transisi Pemerintahan

0
Pertumbuhan Ekonomi DIY

STARJOGJA.COM,JAKARTA – Pengamat Ekonomi UI, Athor Subroto menyampaikan apresiasi yang besar terhadap kinerja Presiden Jokowi selama 10 tahun terakhir.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa berada di level 5 pada masa periode Presiden Jokowi meskipun adanya dinamika geopolitik dan ekonomi dunia yang saat ini berada pada tekanan yang kencang. Hal tersebut merupakan suatu resiliens ekonomi yang sangat luar biasa.

Athor menambahkan bahwa Presiden Jokowi bisa terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dibandingkan negara-negara lain karena memiliki fondasi yang kuat seperti program hilirisasi yang dilakukan Pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi.

Sedangkan, Pengamat Politik, Faisyal Chaniago mengatakan bahwa Prabowo Subianto pasti bisa melanjutkan pertumbuhan ekonomi dari era Presiden Jokowi.

Dirinya menyebut, geopolitik global yang sangat fluktuatif mampu dilewati Indonesia dengan baik di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Pertumbuhan ekonomi ini tentunya bisa dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo. Pemerintah selanjutnya harus menjalankan hilirisasi karena ini akan menjadi income terbesar nanti.

Selain itu, Presiden Jokowi terus berupaya meningkatkan daya beli masyarakat agar tidak terjadi penurunan kelas menengah.

Menurutnya, di masa transisi ini sangat penting bagi seluruh masyarakat agar tidak terjadi tumpeng tindih kebijakan sehingga seluruh program dapat berjalan dengan baik di era pemerintahan Prabowo.

Dirinya menyebut, kriteria pemilihan kabinet di Prabowo mengedepankan integritas agar program Pembangunan dapat berjalan dengan berkesinambungan.

Faisyal meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut mendukung dan mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan Jokowi dan mendukung transisi pemerintahan Prabowo-Gibran, karena efek jangka panjang tersebut nantinya akan dirasakan oleh semua warga Indonesia.

Perjalanan KA Kembali Normal , KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum

Previous article

UMKM Bayar Pajak Pasca PP 55, Ini Catatannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News