STARJOGJA.COM, Info – UMKM Sleman terus bertumbuh dan mendapat pengawalan dari pemerintah Kabupaten Sleman untuk naik kelas salah satunya melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu. Siti Istiqomah Tjatur Sulistijaningtyas, ST, MT Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman mengatakan sesuai dengan UU 23 tentang Pemerintah Daerah, UMKM skala kecil wewenang fasilitasi di pemerintah propinsi dan skala menengah ada di pemerintah pusat.
“Ada 109.792 UMKM dibagi skala kecil 169 unit menengahnya satu, sisanya itu skala mikro, nah itu kewenangan pemerintah kabupaten yaitu pembinaan UMKM khususnya skala mikro,” katanya dalam Bincang Parlemen DPRD Sleman.
Istiqomah mengatakan pemkab Sleman terus mengawal UMKM terutama skala mikro ini. Namun pihaknya terus memberikan berbagai kegiatan kepada UMKM ini di wilayah Sleman.
“Pancingan kegiatan kami si kecil dan si besar bisa berjalan harmonis dengan intervensi kami. Ada keberpihakan dengan yang mikro. Ibarat anak kalau anak sudah dititah ya dititah dulu,” katanya.
Ia mengatakan jika jumlah UMKM ini merata sesuai dengan sebaran penduduk di Sleman. Namun sektor paling banyak adalah jasa lainnya lalu perdagangan disusul makan minum untuk tiga besarnya.
“UMKM ini sangat luas orang dagang itu juga UMKM, contoh bikin roti langsung dijual itu juga UMKM,” katanya.
Memudahkan UMKM ini berkembang adalah dengan pelatihan dan fasilitasi lainnya. Namun ia mengatakan setelah setelah pelatihan yang dilakukannya, maka peserta dari UMKM ini salah satu output wajibnya adalah mereka memilik NIB dan QRIS.
“Memiliki NIB dan QRIS sebenarnya itu satu modal dasar mereka sudah mereka miliki, untuk legalitas teknis untuk sertifikat halal atau PIRT di tempat kami ada layanan fasilitasi layanannya. Kita dengan juga kan tadi, komitmen dari dewan ternyata sangat mendukung dalam UMKM ini,” katanya.
Ir. H. Abdul Kadir, M.H Anggota DPRD Sleman mengaku jika UMKM itu sudah menjadi nadi di kehidupannya. Sehingga ia paham bagaimana UMKM dari skala menengah, kecil hingga mikro ini.
“Mikro usaha kecil yang tidak terdaftar belum memiliki badan usaha badan hukum, maka pembinaan ada di kabupaten,”katanya.
Kadir mengatakan UMKM harus menjadi subjek jika pemerintah kabupaten Sleman ingin berkembang. Sebab banyak di daerah yang menjadikan UMKM objek.
“Ssaya berpikir bagaimana UMKM harus jadi subjek tidak hanya objek, yang harus hidup maka dampaknya akan luar biasa,” katanya.
Ia melihat dengan jumlah UMKM di Sleman maka layanan Pusat Layanan Usaha Terpadu di Sleman akan sangat berguna bagi UMKM. Hal ini memudahkan UMKM dapat naik level.
“Saya melihat dengan 109 ribu UMKM itu tadi maka untuk naik kelas dan kami mengapresiasi dengan PLUT nya, kalau hanya 0,1 atau 0,2 persen yang di kelas setle dibawahnya 0,4 persen itu sudah menapak hidup dan 1,6 -7 persen itu sudah mulai hidup,” katanya.
Menurutnya untuk mewujudkan itu maka perlu adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legistlatif. Sebab jika kerjasama ini terjalin maka akan membawa dampak baik.
“Di sleman dengan pembinaan seperti adanya pameran di sleman cukup baik,” katanya.
Baca juga : Perlukah Program Pembelian Layanan (Buy The Service) Dilanjutkan?
Comments