News

Polda DIY Amankan 2.883 Botol Miras

0
minuman keras ilegal
Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol (polda diy).

STARJOGJA.COM, Info – Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek dan ukuran sebanyak 2.883 botol.

Subdit 1 berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol terdiri dari Golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko di Jl. Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Sedangkan Subdit 2 berhasil mengamankan sebanyak 705 buah dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta.

Dan terhadap toko yang tdk memiliki ijin penjualan miras dilakukan pemasangan police line.

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, menjelaskan, kegiatan pengamanan ribuan botol minuman keras ini dilaksanakan pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.

Pengamanan berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut. Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY.

 

 

Sumber : Polda DIY

Bayu

Patologi Memainkan Peran Kunci Dalam Menentukan Jenis Kanker

Previous article

OPM Lakukan Aksi Kekerasan Terhadap Aparat di Puncak Jaya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News