Kota JogjaNews

Pemilih Pemula diajak Cermati Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024

0
Pengawasan Partisipatif

STARJOGJA.COM,JOGJA – Pemilih Pemula diajak Cermati Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024.  Upaya ini disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi siswa-siswi SMA di Kota Yogyakarta.

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya pengawasan Pilkada dan meningkatkan kesadaran para pemilih pemula tentang hak dan tanggung jawab mereka dalam proses demokrasi.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Panggih Widodo, purna Bawaslu Kulon Progo, sebagai salah satu narasumber. Dalam materinya, Panggih menjelaskan berbagai potensi titik rawan pelanggaran yang kerap terjadi dalam tahapan-tahapan Pilkada, termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, hingga tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye, di mana terdapat praktek money politik, penyebaran bahan kampanye yang nilainya melebihi harga yang ditentukan/isinya black campaing serta pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai zonasi dan ukuran yang melebihi yang ditentukan

Panggih mengajak para peserta untuk selalu waspada terhadap setiap potensi pelanggaran dan berani melaporkan jika menemui indikasi pelanggaran dalam proses Pilkada.

“Pemilih pemula memiliki peran besar dalam menjaga kualitas demokrasi kita. Kesadaran untuk menggunakan hak sebagai warga negara dengan benar dan bertanggung jawab adalah kunci utama,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kota Yogyakarta berharap para pemilih pemula dapat lebih peka terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, serta memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses pengawasan Pilkada. Di akhir acara, peserta dikenalkab dengan sistem informasi

“Jarimu, Awasi Pemilu”. dalam sistem ini masyarakat bisa melaporankan dan pelanggaran dan cek fakta berita yang beredar apakah hoax atau tidak. sosialisasi ini juga sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pengawasan partisipatif yang efektif.

Siti nur hayati, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta berpesan kepada peserta untuk menyampaikan dan mengajak untuk menyebarluaskan pemahaman tentang pengawasan pilkada dan memerangi isu isu negatif dalam pilkada 2024 khususnya dilingkungan sekolah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mendorong pengawasan partisipatif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama dari generasi muda, yang diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam menjaga netralitas dan keadilan dalam Pilkada 2024.

FKKMK UGM Libatkan 60 Mahasiswa Internasional Memperkuat Ketahanan Kesehatan

Previous article

Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan III 2024 Tertinggi di Wilayah Jawa

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja