STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemprov DIY mencatat ada 113 kasus kecelakaan kerja dengan 96 korban terjadi sepanjang 2017. Kabupaten Bantul menjadi daerah dengan jumlah kecelakaan terbanyak yakni 44 kasus.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY menunjukkan Bantul menduduki posisi teratas, disusul Sleman dengan 35 kasus, Kota Jogja dengan 29 kasus dan Gunungkidul dengan lima kasus. Kulonprogo menjadi satu-satunya daerah yang nihil kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja yang terjadi sendiri terbagi menjadi berbagai tipe yang berbeda.
Ariyanto Wibowo, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY mengatakan korban sudah mendapatkan perlindungan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Data yang terekam juga berdasarkan laporan dari BPJS Ketenagakerjaan jadi sudah terkover perlindungan,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (26/1/2018).
Dari jumlah itu, terbanyak hingga 47 kasus merupakan kecelakaan kerja karena tersentuh aliran listrik. Penyebab yang juga menonjol ialah akibat terbentur hingga 30 kasus. Sisanya bervariasi mulai dari terbentur, terpukul, tergelincir, jatuh karena ketinggian berbeda, dan tertangkap pada dalam dan diantara benda. Meski demikian, data tersebut tidak mengakomodir sektor pekerjaan yang kerap terjadi kecelakaan kerja.
Ariyanto mengklaim jumlah kecelekaan kerja yang terjadi menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Setidaknya terjadi 235 kasus kecelakaan kerja di DIY selama 2016. “Trennya menurun, kami coba tekan terus,” tambahnya. Pemerintah berupaya menekan angka kecelakaan kerja dengan meningkatkan pengawasan dan pembinaan ke lapangan terhadap semua perusahaan yang beroperasi di DIY.
Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2018 sendiri diperingati hingga 12 Februari mendatang dengan tema Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan (K3) Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter. Sebelumnya, Kepala Disnakertrans DIY, Andung Prihadi Santoso mengatakan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi semua pihak khususnya masyarakat industri. “Secara terus-menerus K3 harus jadi bagian budaya kerja,” katanya. Cara ini dinilai efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja |
Comments