Starjogja.com, Jogja – Dana Keistimewaan (danais) selama ini kerap dinilai belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat di akar rumput. Karena itu, dibutuhkan mekanisme perencanaan yang lebih baik dengan melibatkan publik, sehingga danais bisa membawa program pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sesuai dengan tujuan keistimewaan.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyatakan kalau ada masyarakat yang merasa danais belum sampai ke akar rumput, bisa jadi itu disebabkan karena proses perencanaan dan pelaksanaannya belum menyentuh urusan publik. “Mekanisme penyusunan danais ini unik, sesuai UU 13/2012, Pemda DIY yang mengajukan ke Pemerintah Pusat, tanpa ada pembahasan dengan DPRD,” ucapnya, dilansir dari Harianjogja.com.
Pola perencanaan anggaran keistimewaan, lanjut Eko, memang bukan menjadi kewenangan dan ranah DPRD DIY. Hal ini jelas terangkum di UU no.13/2012 tentang Keistimewaan DIY.
Karena itu, ia mengusulkan kedepan sebaiknya ada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Keistimewaan. Eko mengklaim, usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat sendiri saat ia menggelar dialog dengan warga. Melalui mekanisme perencanaan yang baik, ia yakin danais bisa membawa pembangunan sesuai dengan tujuan Keistimewaan DIY, yang salah satunya adalah menyejahterakan masyarakat.
(Am)
Comments