STARJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL – Memasuki tahun politik aktivitas media sosial (medsos) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan diawasi.
Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Gunungkidul Edy Suseno mengatakan, pengawasan netralitas ASN dilakukan agar tidak terlibat dalam politik praktis. “Bahkan secara teknis, pemantauan akan dilakukan sampai ke akun media sosial milik para pegawai,” katanya, Rabu (14/2/2018).
Edy mengatakan, pengawasan melalui media sosial sangat penting dalam rangka menjaga netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik. Jika pegawai juga sibuk beraktifitas politik maka berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pengawasan ini kepala Operasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan secara aktif untuk pengawasan. Karena saat ini belum dibentuk tim khusus pengawasan dunia maya.
Dia juga mengharap peran aktif masyarakat untuk ikut memberikan informasi jika menemukan indikasi adanya gerakan ASN dalam kegiatan politik.
Ketua KPU Gunungkidul, Zainuri Ikhsan mendukung langkah netralitas ASN tersebut. Diakui, dari ribuan nama yang beberapa waktu lalu diserahkan oleh parpol pendaftar pemilu 2019, beberapa diantaranya diduga berasal dari pekerjaan yang tidak diperbolehkan. “Berasal dari profesi yang dilarang untuk menjadi anggota partai politik. Dalam hal ini, anggota Polri dan ASN,” katanya. Herlambang Jati Kusumo/JIBI/Harian Jogja |
Comments