STARJOGJA.COM,JOGJA – Pemkot Jogja melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meminta masyarakat aktif mengecek via kecamatan soal kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja Sisruwadi meminta masyarakat yang belum mendapat e-KTP untuk proaktif mengecek melalui kecamatan setempat. Sebab, bisa jadi yang belum tercetak itu karena ada data ganda, sehingga salah satunya perlu dihapuskan dulu.
Menurut dia, jika ada data ganda, maka pencetakan e-KTP hanya bisa dilakukan di daerah asal saat melakukan perekaman. Ketika pemohon minta dicetakkan di Jogja, maka pihaknya perlu mengajukan terlebih dulu penghapusan data awal ke Pusat. “Kalau tidak dihapuskan salah satunya, maka selamanya e-KTP tidak bisa dicetak,” kata Sisruwadi, akhir pekan lalu.
Data wajib KTP di Jogja saat ini tercatat sebanyak 310.437 jiwa per 27 Februari 2018. Dari jumlah tersebut, 303.057 di antaranya yang sudah melakukan perekaman data atau sekitar 2%. Warga yang belum mendapatkan fisik e-KTP sebanyak 5.801. Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments