Kepolisian Resor Gunungkidulmempertegas massa luar daerah dilarang masuk saat gelaran rapat umum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai 2-5 Desember mendatang. Pelarangan ini untuk menjaga situasi dan kondisi kewilayahan agar tetap kondusif.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Hariyanto menegaskan pelaksanaan pilkada harus berjalan aman tertib dan tidak ada gesekan antar pendukung. Bentrok antar simpatisan yang terjadi di Bantul danSleman harus jadi pelajaran bersama sehingga kewaspadaan agar lebih ditingkatkan sehingga potensi gesekan itu bisa diminimalisir.
“Untuk itu, kami melarang massa luar daerah untuk ikut dalam rapat umum dalam Pilkada Gunungkidul. Sebab kejadian di Bantul dan Sleman juga melibatkan massa dari luar kedua wilayah,” kata Hariyanto, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, kebijakan melarang massa dari luar daerah untuk masuk harus diikuti dengan kesiapan pengawasan di wilayah perbatasan. Oleh karenanya, Hariyanto meminta kepada petugas di seluruh polsek untuk bersiaga dan mengawasi adanya kemungkinan tersebut.
“Personel di markas juga siap diterjunkan untuk menghadang, apabila ditemukan indikasi adanya gerakan massa dari luar daerah yang ingin masuk ke sini,” tegas mantan Kepala Sub Bidang Register dan Identifikasi Polda DIY ini.
Dia menambahkan, untuk pengamanan pilkada tidak hanya dilakukan oleh petugas dari Polres Gunungkidul. Setiap harinya ada satu regu yang terdiri dari 40 personel Polda DIY melakukan patroli di tiga wilayah yang melaksanakan pemilihan, yakni Bantul, Gunungkidul dan Sleman.
“Kesuksesan dalam pilkada bukan hanya tugas dari keamanan saja, tapi masyarakat dan juga pasangan calon harus ikut berpartisipasi. Untuk itu, khusunya pasangan calon saya minta tidak mendatangkan massa dari luar daerah,” tambahnya.
Comments