STARJOGJA.COM,JOGJA – Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY menyebut kuota taksi online di Bumi Mataram sudah tepat. Saat ini kuota tak perlu dipermasalahkan, karena pengawasan dan penindakan adalah hal yang jauh lebih penting.
Ketua Organda DIY Agus Andrianto mengatakan, Dinas Perhubungan DIY harus benar-benar bisa memastikan jumlah taksi online yang beredar di jalanan tidak lebih dari 496. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menggalakkan razia taksi online, yang belum mengurus izin sesuai dengan yang tertera di PM 108/2017.
“Misalnya itu di Malioboro sekarang dengan mudah dilihat ada orang sedang nyetir sambil main HP, lalu berhenti di tengah jalan. Itu aja distop kemudian diperiksa apakah sudah melengkapi syarat atau belum [memiliki SIM A Umum dan Uji KIR]? Saya kira pada belum, ya,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/5/2018).
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY tentang Wilayah Operasi dan Kebutuhan Kendaraan Angkutan Sewa Khusus, kuota taksi online resmi ditetapkan sebanyak 496 kendaraan. SK ini ditetapkan pada awal bulan ini dan mulai berlaku sejak ditetapkan. Kuota taksi online akan dievaluasi setiap setahun sekali.
Agus melanjutkan, usaha pengendalian jumlah taksi online juga perlu dilakukan oleh perusahaan aplikasi jasa transportasi online. Ia berharap supaya rekrutmen pengemudi taksi segera dihentikan. “Minimal itu dulu lah. Baru setelah itu bisa memberikan data terkait supir yang berasal dari perusahaannya.”
Ia menambahkan, jumlah angkutan di DIY tak boleh melebihi dari yang ditetapkan. Dengan kuota taksi online, yang sebanyak 496 dan ditambah 1.000 taksi konvensional plus 10 taksi premium, jumlah angkutan di DIY sudah lebih dari cukup. Oleh karena itulah pengawasan terhadap jumlah taksi online menjadi sangat penting dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua Koperasi Jaladipa Trans Tour Muhammad Hatta mengaku tidak setuju dengan kuota yang ditetapkan Pemda DIY. Apalagi dalam pembahasan kuota, Koperasi Jala Dipa tidak diikutsertakan.
Hatta mengaku kecewa dengan kuota yang ditetapkan Pemda DIY, sebab Koperasi Jaladipa Trans Tour saat ini tengah gencar menggalakkan ekonomi kerakyatan, khususnya di bidang transportasi melalui taksi online.(DEN/Harianjogja)
Comments