STARJOGJA.COM,SLEMAN – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status aktifitas Gunung Merapi dari tingkat Normal menjadi Waspada, Senin (21/5) pukul 23.00 WIB. Peningkatan status Normal menjadi Waspada tersebut disebabkan terjadinya letusan freatik disertai gempa vulkanik tektonik serta gempa tremor yang berulangkali.
Fungsional Penyelidikan Bumi BPPTKG Yogyakarta, Subandrio menjelaskan bahwa peningkatan status Merapi menjadi waspada ini dimaksudkan agar semua pihak dapat bersiap lebih awal, “Peningkatan status ini harus disikapi secara proporsional, dalam artian tidak perlu berlebihan tapi juga jangan sampai lengah. Warga belum perlu mengungsi, tapi harus meningkatkan kewaspadaan,” jelas Subandrio dalam rapat koordinasi di Posko Utama Pakem Pusdalops BPBD Sleman, Kecamatan Pakem, Selasa (22/5).
Dalam hal ini juga BPPTKG Yogyakarta memberikan beberapa rekomendasi yaitu kawasan Gunung Merapi untuk sementara ditutup dari kegiatan pendakian. Selain itu juga BPPTKG merekomendasikan agar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi dikosongkan dari segala bentuk aktivitas penduduk.
Lebih lanjut Subandrio juga menaruh perhatian lebih kepada informasi yang tersebar di media sosial. Pasalnya terdapat beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi yang tidak valid (hoax) terkait kondisi Gunung Merapi.
“Mohon agar arus informasi bisa dikendalikan dengan baik, harus mengantisipasi hoaks yang bisa menimbulkan kepanikan,” jelasnya seraya mencontohkan ada beberapa kabar bohong berupa gambar erupsi gunung Sinabung beberapa waktu lalu yang dikabarkan sebagai erupsi Gunung Merapi saat ini.(DEN)
Comments