Starjogja.com, Bantul – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul berencana menaikkan tarif retribusi di sejumlah objek wisata pantai.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan jika tarif retribusi tersebut sudah diujicobakan selama libur lebaran 2018, dari 15 Juni sampai 24 Juni mendatang.
“Hasil uji coba selama libur Lebaran ini pengunjung tetap ramai, dan saya yakin [kenaikan tarif] tidak memberatkan wisatawan,” katanya, dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (21/6/2018).
Sebelumnya tarif retribusi disamakan Rp6.000 untuk kawasan Pantai Samas dan Rp7.000 untuk kawasan Pantai Parangtritis, baik hari biasa maupun hari libur.
Kwintarto mengatakan tarif Rp10.000 di objek wisata pantai masih standar seperti di wilayah lain. Dengan tarif tersebut tidak hanya untuk Pantai Parangtritis, tetapi pengunjung dapat menikmati beberapa pantai sekitarnya seperti Pantai Depok, Gumuk Pasir, Laguna Depok, dan Cemara Sewu. (Am)
Comments