Starjogja.com, Jogja – Niat adalah kunci utama untuk meraih sesuatu, namun tentu tidak hanya dengan niat saja, perlu usaha yang harus dilakukan. Misalnya saja Anda berniat untuk menunaikan ibadah haji maka harus segera mendaftarkan diri. Karena apabila saat ini mendaftar maka masa tunggu mendapat giliran bisa mencapai 20 tahun untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Lutfi Hamid, mengatakan, daftar tunggu haji di DIY hingga 2038, sehingga calon haji yang mendaftar pada 2018 akan diberangkatkan ke tanah suci pada jangka waktu 20 tahun mendatang.
“Daftar tunggunya panjang sekali ya memang yang berminat mendaftar semakin meningkat,” katanya, dikutip dari Antara, Jum’at (6/7/2018).
Meski demikian, khusus bagi calon haji lanjut usia (lansia) dengan usia minimal 75 tahun dapat mengajukan prioritas percepatan keberangkatan.
“Yang melakukan percepatan itu untuk sementara didominasi warga di perkotaan, kalau di perdesaan khususnya di luar Jawa masih kesulitan mendapatkan akses itu belum lagi kalau ada gangguan jaringan,”tambahnya.
Sementara untuk keberangkatan tahun ini, ia menyebutkan ada sebanyak 3.131 calon haji yang 25 orang diantaranya merupakan petugas daerah.
Mereka rata-rata telah mendaftar sejak 2011 lalu, namun demikian ada pula yang sudah mendaftar sejak 2008 namun baru bisa berangkat tahun ini karena beberapa hal.
Comments