Kab SlemanNews

161 Wajib Pajak Terima Penghargaan Bupati Sleman

0
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyerahkan Penghargaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Bupati Sleman Sri Purnomo Menyerahkan Penghargaan, (Foto Humas Sleman)

Starjogja.com, Sleman – Bupati Sleman, Sri Purnomo menyerahkan Penghargaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Panutan tahun 2018, pada hari Selasa (24/7/2018), di Rumah Dinas Bupati Sleman. Ada sebanyak 161 Wajib Pajak yang menerima penghargaan tersebut.

Dalam kesempatan itu Sri Purnomo menyampaikan dirinya mengaku bangga kepada penerima penghargaan yang telah membayar pajak tepat pada waktunya. Dia berharap budaya membayar pajak secara tepat waktu seperti ini untuk dapat diteruskan di tahun-tahun berikutnya.

Lebih lanjut Sri Purnomo mengatakan bahwa Kabupaten Sleman memiliki potensi Pajak Bumi dan Bangunan yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan pada tahun 2017 lalu, menurut Sri Purnomo, pendapatan PBB Kabupaten Sleman melebihi angka dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Target kita tahun 2017 lalu 70 milyar. Tapi ternyata bisa mencapai lebih, yaitu 70,9 milyar”, jelasnya.

Sedangkan untuk tahun 2018 ini, PBB Kabupaten Sleman ditargetkan mendapat 72 milyar. Namun hingga berita ini ditulis, menurut Sri Purnomo PBB Kabupaten Sleman masih di angka 35,5 milyar. Untuk itu, Bupati Sleman mengimbau seluruh pihak yang hadir untuk mengajak Wajib Pajak yang lain untuk segera membayar pajaknya sebelum jatuh tempo.

“Potensi pajak ini kan dari masyarakat. Maka nanti akhirnya juga akan dikembalikan kepada masyarakat”, imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Hardo Kiswoyo, mengatakan di tahun 2018 ini ada kenaikan jumlah Wajib Pajak yang menerima penghargaan tersebut. Dia mengatakan pada tahun 2017 lalu ada sebanyak 96 Wajib Pajak. Artinya, ada kenaikan 65 Wajib Pajak di tahun 2018 ini.

“Dan ada kenaikan penerimaan PBB sebanyak 3,1 milyar untuk tahun 2018 ini”, lanjut Hardo.

Hardo juga mengatakan pihaknya telah berupaya melaksanakannya intensifikasi pemungutan PBB P2. Hal ini menurutnya dilakukan dalam rangka mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB P2 sebelum jatuh tempo. Pemungutan PBB P2 tersebut diantaranya ditujukan kepada Wajib Pajak Pengusaha/Badan Usaha, PNS/ASN dan Masyarakat Padukuhan, Pedesaan dan Perkotaan. (AM)

 

Bayu

Kampanyekan Tolak Narkoba BNNK Sleman Gelar Senam Sehat Antinarkoba

Previous article

Premium Sound

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman