STARJOGJA.COM, JOGJA – Ajang Asian Games ke-18 malam ini akan resmi dibuka. Gelaran kali ini merupakan kedua kalinya Indonesia menjadi tuan rumah ajang Asian Games.
Pada tahun 1962, Indonesia sempat menjadi tuan rumah Asian Games IV. Setelah sebelumnya di New Delhi, India tahun 1951, Manila- Filipina tahun 1954 dan Tokyo, Jepang tahun 1958.
Berbeda dengan Asian Games sekarang yang melombakan 42 cabang olahraga, Asian Games IV hanya melombakan 13 cabang olahraga. Jumlah negara yang berpartisipasi juga tidak sebanyak sekarang, yakni 45 negara. Asian Games yang diselenggarakan tahun 1962 itu hanya diikuti 17 negara saja.
Indonesia memiliki alasan tersendiri dibalik pengajuan diri menjadi tuan rumah Asian Games IV itu, mengingat usianya yang baru 17 tahun kala itu. Berdasarkan naskah ‘Putusan Sidang ke-VIII Tgl. 22, 23, dan 24 Djuli 1958’, Asian Games, bagi Indonesia, tidak hanya dimaknai sebagai ajang olahraga semata, melainkan sarana untuk menjalin persahabatan terhadap bangsa-bangsa Asia lainnya.
Hal itu, menurut naskah ‘Ketentuan2 Principieel pengurus K.O.I. mengenai rentjana pelaksanaan Asian Games IV’ yang diterbitkan tahun 1958, merupakan kelanjutan dari Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung.
Berdasarkan naskah tersebut, negara-negara yang ikut serta dalam KAA membawa semangat anti kolonialisme dan imperialisme di kawasan Asia. Sementara, negara-negara yang mendominasi Asian Games dianggap berlawanan semangat KAA itu.
Naskah tadi, lebih lanjut, menjelaskan bahwa Indonesia sebagai salah satu pendiri Asian Games, merasa berkewajiban untuk menyelamatkan ajang itu dari pihak yang ingin melenyapkan semangat KAA. Hal itu karena Asian Games merupakan sarana efektif dan praktis untuk memperkuat potensi bangsa-bangsa Asia dan Afrika.
Oleh karena itu, Indonesia meskipun dengan kondisi dalam negeri yang belum stabil, melalui Komite Olimpiade Indonesia (KOI), merasa harus mengajukan diri sebagai tuan rumah. KOI, sebagai induk perolahragaan nasional, kemudian menyusun rencana pelaksanaan Asian Games ini, dari pengajuan calon eksekutif komite Asian Games, infrastruktur, hingga anggaran dana.
Setelah Sidang AGF pada 23 Mei 1958, ditentukan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengisi posisi Ketua Komite Eksekutif Asian Games IV, yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua AGF. Lalu, untuk sekretaris umum dipegang oleh Maladi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum AGF kala itu. Dua nama itulah wakil Indonesia dalam posisi penting kepanitiaan Asian Games IV.
Selain posisi tadi, terdapat pula Dewan Asian Games Indonesia yang berjumlah 36 orang. Kemudian, dari 36 orang itu masih terdapat pula ketua-ketua komisi. UGM menyumbang satu nama untuk posisi ketua komisi pendidikan staf penyelenggara, yakni rektor pertamanya, dr. Sardjito.
Pemilihan Sardjito sebagai salah satu ketua komisi terkait pula dengan keterlibatan UGM dalam Asian Games. Prof. Arma Abdullah, yang pada 1962 menjabat sebagai Dekan Fakultas Pendidikan Djasmani (FPD) UGM, menyatakan sivitas akademika UGM banyak terlibat dalam pelaksanaan Asian Games waktu itu, termasuk dirinya.
Arma mengungkapkan, UGM mengerahkan dosen serta mahasiswanya untuk ikut membantu pelaksanaan Asian Games IV di Jakarta, khususnya dari FPD yang ketika itu ia pimpin. “Semua itu berdasarkan instruksi rektor,” ungkapnya, Kamis (16/8).
Sivitas akademika UGM, menurut Arma, ikut membantu dalam merumuskan aturan pertandingan berbagai cabang olahraga Asian Games IV. Selain itu, ia melanjutkan bahwa sivitas akademika UGM juga membantu dalam mengatur teknis penyelenggaraan pertandingan. “Bahkan ada yang ditunjuk sebagai juri dan wasit pertandingan,” ujarnya.
Arma mengungkapkan alasan dibalik pemilihan sivitas akademika UGM sebagai panitia pelaksana Asian Games IV karena keberadaan FPD-nya. “UGM-lah satu-satunya universitas yang memiliki fakultas pendidikan jasmani di Indonesia kala itu,” pungkasnya.
Comments