Esai

Pengemudi di Bawah Umur : Kebanggaan Semu Orang Tua

0
jalan rawan kecelakaan Kulonprogo
jalan rawan kecelakaan (ist)

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Kecelakaan maut mengangkat fakta pengendara motor atau mobil melibatkan pengemudi di bawah umur. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY merilis jumlah kecelakaan selama 2016-2017 meningkat dan data kecelakaan terbanyak ada di Kabupaten Bantul dan Sleman. Usia produktif menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan di DIY.

Nah, dari data ini, ada ilustrasi menarik yang melengkapi kondisi ini. Setiap pagi aktifitas saya adalah mengantar anak ke sekolah. Ya, anak saya yang masih duduk di kelas 7 rutin diantar jemput ke tempat sekolahnya. Di perjalanan inilah saya sering menemui kenyataan anak anak sekolah di bawah umur membawa motor ke sekolahnya.

Saya sebut masih di bawah umur karena mereka ini masih SMP. Parahnya lagi, kemarin saya melihat ada anak SD lengkap dengan celana merahnya membawa kendaran ke sekolah, tanpa helm melintas di jalan raya rama pagi hari. Miris dan prihatin sekali!

Baca Juga : Ops Patuh Progo, Pengemudi Sambil Main Ponsel Jadi Sasaran

Saat luar jam sekolah, saya pun sering dihadapkan pada fakta anak di bawah umur dengan bangga nya naik motor bersama rekan -rekan sebayanya. Ada juga orang tua dengan santainya membonceng anak mereka yang masih belum cukup umur saat bepergian.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan sikap orang tua serta aparat yang dianggap lalai mengawasi anak di bawah umur  di jalan raya.  Sehingga berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Sangat disayangkan kasus pengendara di bawah umur ini baru menjadi perhatian setelah banyak jatuh korban.

Kebiasaan berkendara anak bawah umur ini marak juga karena sikap orang tua yang malah mendukung pelanggaran itu. Ada kebanggaan yang muncul dari orang tua ” Anak saya masih SD, masih SMP sudah bisa bawa motor lho “

Lalu siapa paling bertanggung jawab atas anak yang mengemudi mobil atau kendaraan bermotor?

Pandangan saya, Semua lalai! Baik negara maupun orang tua. Negara dalam hal ini Kepolisian terkesan melakukan pembiaran terhadap anak bawah umur berkeseliweran mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Hampir setiap hari pemandangan anak di bawah umur lalu lalang dijalan raya. Orang tua juga tidak pernah melarang anaknya ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya. Semua pihak harus tegas dalam hal ini, saya mendukung wacana jika orang tua pun harus dipidana jika anaknya melakukan tindak pelanggaran lalu lintas.

Saat transportasi umum tidak memadai, maka orang tuapun harus mau mengalah dengan proses antar jemput, bukan kemudian membiarkan anak-anaknya membawa kendaraan sendiri. Saat merengek untuk diizinkan naik motor, maka beri pengertian kepada mereka jika belum saatnya mereka mengendarai kendaraan bermotor, meski secara fisik sudah bisa mengendarainya.

Sekolah meski telah punya aturan untuk tidak memperbolehkan mereka yang di bawah umur untuk membawa kendaraan. Namun sering kali sekolah seolah tutup mata dengan adanya warga di sekitarnya yang terang -terangan membuka parkir untuk mereka. Untuk itulah, upaya kepolisian yang merazia parkir kendaraan di sekitar sekolah memang harus lebih ditingkatkan.

Sekali lagi, bukanlah sebuah kebanggaan orang tua ketika anak-anak dibawah umur sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor. Ingat, secara emosi mereka belum bisa mengontrol diri sendiri. Jangan biarkan mereka memacu kendaraannya, seolah sedang mengejar maut!

Biarkan mereka berkembang dengan alami tanpa harus teracuni keinginan memacu kendaraan berakibat pada hal buruk yang tidak diinginkan.

#nodrivingunder17 !!

Bayu

Event Olahraga Lari Dongkrak Sektor Pariwisata Sleman

Previous article

Batas Tipis Kematian dan Keberanian Pembalap Tong Setan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Esai