STARJOGJA.COM, SLEMAN – Kemendikbud Serahkan Pengelolaan Delapan candi ke Pemkab Sleman. Delapan candi di Wilayah Sleman tersebut selama ini pengelolaannya menjadi wewenang Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Kepastian ini setelah Kemenbud menyerahkan pengelolaan delapan candi tersebut kepada Sleman, Selasa (23/10/2018). Penyerahan pengelolaan ditandai dengan penandatangan kesepakatan (MoU) antara Kemenbud yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemenbud Himar Farid dan Pemkab Sleman yang diwakili bupati Sleman, Sri Purnomo. Delapan candi tersebut, yakni candi Ijo, candi Banyunibo, candi Sari, candi Kalasan, candi Kedulan, candi Sambsari dan candi Gebang.
Baca Juga : Yuk Mengenal Candi Kimpulan
Dirjen Kebudayaan Kemenbud Hilmar Farid mengatakan MoU ini bukan hanya sebagai dasar hukum dalam pengelolaan delapan candi tersebut. Namun lebih dari itu juga pengembangan candi-candi tersebut dalam mendukung pembangunan di Sleman, terutama di sektor pariwisata.
“MoU ini merupakan terobosan dan dasar hukum pengelolaan,” kata Hilmar Farid
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan untuk pengelolaan candi-candi tersebut memang perlu landasan hukum yang jelas, terutama agar tidak ada kesalahan administrasi. Sleman sendiri selama ini telah melakukan kerjasama dengan balai pelestari cagar budaya (BPCB) dalam merawat delapan candi tersebut.
“ Dengan MoU ini, kami berharap pengelolaan delapan candi tersebut akan semakin maksimal, terutama untuk menjadi destinasi wisata yang menarik, sehingga akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sleman,” paparnya.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman, Sudarningsih menambahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan delapan candi tersebut, akan fokus pada pengembangan pariwisata.
” Untuk perlindungan dan perawatan zona-zona candi tetap akan dilakukan BPCB “jelasnya.
Comments