STARJOGJA.COM, JOGJA – Bawaslu DIY berinisiatif untuk menggerakan perlawanan politik uang berbasis desa. Bawaslu DIY membentuk Desa Anti Politik Uang di seluruh Kabupaten/Kota di DIY. Diharapkan dengan keberadaan desa ini maka praktek politik uang masih menjadi penyakit yang melanda masyarakat bisa dihindari.
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 9 April 2019 mendatang, pihaknya makin mewaspadai politik uang. Pembentukan Desa Anti Politik Uang diharapkan bisa tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di DIY.
” Kehadiran desa anti politik itu kami pandang lebih efektif, timses para calon tidak berani melakukan politik uang.Kalau mau kampanye silahkan saja, yang penting sesuai aturan yang ada,” jelas Bagus, kepada Star Jogja FM, Kamis Pagi (14/02).
Menurut Bagus, pada tahun politik seperti sekarang ini, praktek politik uang masih menjadi penyakit yang melanda masyarakat. Tak hanya masyarakat, para calon yang maju dalam Pemilu terkadang juga masih menganggap politik uang menjadi salah satu cara ampuh untuk menggalang dukungan bagi mereka nanti.
“Makanya kita berusaha melakukan perang terhadap politik uang tersebut,” tuturnya.
Baca juga : Caleg Tidak Boleh Branding Mobil Pribadi
Bagus mengatakan, Bawaslu berencana membentuk 35- 40an desa Anti Politik Uang di seluruh DIY. Pada tanggal 23 Februari nanti akan ada peluncuran Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Gunungkidul. Di Kabupaten Gunungkidul ini nantinya akan ada 17 Desa Anti Politik Uang, di mana masing-masing Kecamatan akan memiliki 1 (satu) Desa Anti Politik Uang.
” Harapannya, dengan adanya desa Anti Politik Uang maka praktek politik uang dapat diberantas, atau paling tidak bisa diminamilisir. Dengan demikian pilihan itu murni karena penilaian masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan desakan atau iming-iming uang atau imbal balik lainnya kepada pemilih” harapnya.
Comments