Sebagai salah satu gebrakan awal masa kepemimpinannya, Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslich akan segera menerapkan aturan terkait dengan kebijakan membawa kantong belanjaan sendiri di toko-toko modern.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya dari pemerintah dalam hal mengurangi banyaknya sampah plastik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Disampaikan oleh politisi yang akrab disapa Kang Halim ini ketika menjadi inspektur upacara di SMP 1 Bantul, Senin (22/2/2016), pihaknya masih akan mempelajari dasar aturannya terlebih dulu.
Pasalnya jika masyarakat masih diperbolehkan berbelanja dengan menggunakan tas plastik hanya dengan membayar Rp200, menurunya hal itu tak banyak berpengaruh.
“Karena nyatanya, saya yakin masih masyarakat memilih keluar uang Rp200 kan,” katanya.
Oleh karena itulah, ke depannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melarang pemberian kantong plastik kepada pihak toko modern. Diakuinya, kampanye itu harus digalakkan lantaran plastik menurutnya sangat berbahaya bagi lingkungan. “Plastik butuh waktu lama untuk bisa terurai,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan lingkungan sebenarnya bisa diatasi bersama. Hanya saja, sayangnya, kebiasaan buruk masyarakat sendiri lah yang tanpa sadar ikut andil dalam pencemaran lingkungan itu.
Comments