Kab Bantul

8 Titik Parkir Kendaraan Jadi Perhatian Bantul

0
tarif parkir di Jogja

STARJOGJA.COM, Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Perhubungan menata titik parkir kendaraan di jalan protokol. Terutama 8 titik parkir kendaraan yang tidak berizin di bahu jalan protokol sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

“Untuk di jalan protokol, kami baru mau melakukan penataan parkir karena ada beberapa titik parkir yang belum tertata dengan baik, salah satunya di sekitar Kantor Pos ke selatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanto kepada Antara Senin (25/2/2019).

Menurut catatannya ada 8 titik parkir kendaraan yang tidak berizin dari Kantor Pos ke selatan. Aris mengatakan lokasi itu tidak berizin karena lahan yang digunakan untuk parkir kendaraan merupakan milik pemerintah, namun oleh pemilik usaha setempat diberi tanda parkir.

Baca Juga : Ini Langkah Dishub Bantul Atur Lalu Lintas di Tahun Baru

Selain tidak menggunakan lahan milik sendiri, keberadaan tempat parkir tersebut juga terkadang mengganggu akses masyarakat atau pengguna jalan lainnya.

“Sudah ada beberapa kali koordinasi dengan (pemilik) toko maupun warung di selatan Kantor Pos, terutama yang di timur jalan dan sudah ada kesepakatan juga (ditata), karena di situ akan sangat menggangu ketika ada yang parkir,” kata Aris.

Berkaitan dengan parkir liar itu, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada penyelenggara parkir. Peringatan ini diberikan karena dari beberapa koordinasi dengan pihak bersangkutan tidak mengindahkan komunikasi dari Pemkab Bantul.

“Kami sudah koordinasi kemudian masih juga belum memahami kondisi sehingga kami sampaikan teguran yang pertama. Untuk tahap berikutnya, kalau memang aturan tidak diindahkan, kami lepas dan rampas tulisan (parkir),” katanya.

Menurutnya, dalam surat peringatan itu disampaikan kepada penyelenggara parkir agar melepas papan parkir di bahu jalan protokol tersebut.

Pria Bangladesh Bawa Pistol Mainan Ditembak Mati

Previous article

Pemancing Terjatuh di Pantai Sedahan Gunung Kidul

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul