STARJOGJA.COM, JOGJA – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kantor Wilayah DIY membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Kulonprogo.Kebijakan ini menyusul segera beroperasinya Bandara Baru Yogyakarta NYIA. Timpora Jadi Ujung Tombak Pengawasan Orang Asing
Radit W, Kasubsie Intelejen Kantor Imigrasi Yogyakarta mengatakan, tim tersebut akan bertugas memantau keberadaan dan aktivitas orang asing.Menurutnya, di Kabupaten Kulonprogo ada 48 orang yang masuk dalam Timpora.Tiap kecamatan melibatkan camat, danramil dan kapolsek.
“Sudah selayaknya di Kulonprogo memiliki tim pengawasan orang asing karena akan ada bandara baru yang akan menjadi pintu masuk orang asing di DIY,” jelasnya, kepada Star Jogja FM, Jumat ( 22/03/2019).
Radit menjelaskan dalam pengawasan orang asing itu, pihaknya mengalami sejumlah kendala. Keterbatasan jumlah pegawai Imigrasi, menjadi alasan untuk perlunya menggandeng pemda dan kecamatan dalam pengawasan orang asing.
” Dengan adanya tim sampai ke level kecamatan maka pengawasan bisa lebih maksimal hingga tingkat bawah,” jelasnya.
Ia menjelaskan sampai Maret 2019 ada 3000 orang asing yang masuk lewat Bandara Adisucipto Yogyakarta. Menurutnya, mereka yang masuk dan tinggal di DIY adalah untuk keperluan belajar.
” Mayoritas yang tinggal itu adalah mahasiswa asing yang kuliah di sejumlah kampus di Yogyakara,” jelasnya.
Menurutnya, kebanyakan permasalahan yang dilakukan orang asing di DIy lebih pada permasalahan ijin tinggal. Banyak kasus orang asing yang ada di DIY izin tinggalnya sudah kedaluwarsa (over stay).
Comments