FeatureKab Kulonprogo

30.000 Pohon Cemara Udang Ditanam Selatan NYIA

0
Bibit pohon cemara udang
Buah cemara udang berbentuk kerucut, bulat memanjang. ( Foto: wikimedia )

STARJOGJA.COM, Kulon Progo – Sabuk hijau 30.000 pohon cemara udang akan dipakai sebagai peredam ancaman tsunami. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menyiapkan pohon cemara udang yang membentang 5,3 kilometer dari Pantai Congot sampai Pantai Glagah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan berdasarkan kajian tata ruang, jarak 200 meter dari titik pasang tertinggi harus dijadikan kawasan konservasi. 30.000 pohon cemara udang ini untuk meminimalkan dampak buruk tsunami.

“Kami lakukan koordinasi terus. Di rapat kemarin, kami sarankan agar di kawasan sempadan pantai itu dijadikan sabuk hijau. Rencana penanaman pohon vegetasi yang sesuai,” kata dia, Senin (25/3/2019).

BACA JUGA :Begini Kondisi Bandara NYIA Kulon Progo

Menurut dia, pohon cemara udang adalah vegetasi paling pas untuk melindungi NYIA dari bahaya tsunami.

“Kami perhitungkan, minimal harus ada 30.000 batang pohon cemara udang.”

Arif mengatakan 30.000 batang pohon membutuhkan penyediaan bibit yang banyak sehingga penanamannya akan dibagi dalam beberapa tahap. Terlebih secara teknis pemeliharaan dan tingkat kematian tanaman 40% bisa mati kalau tidak ditangani serius.

“Kami perhatikan mulai dari ketersediaan pupuk. Antisipasi dari sisi kematian pohon. Per lubang itu sudah diperhitungkan.”

Pemkab Kulonprogo kini menyiapkan kerja sama dengan Angkasa Pura I untuk menentukan penanggung jawab pemeliharaan cemara udang di sabuk hijau tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agus Langgeng Basuki mengatakan pembangunan sabuk hijau di sempadan pantai selatan Bandara NYIA akan berdasarkan nota kesepahaman tiga pihak.

“Kami akan siapkan MoU antara Pemkab Kulonprogo, Angkasa Pura I, dan Pakualaman sebagai pemilik lahan. Kami saat ini masih koordinasi terkait dengan mitigasi bencana di bandara,” ujar Agus.

Pedagang XT Square Mengadu ke Forpi Jogja

Previous article

Lagi, Akses TPST Piyungan Ditutup Warga

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature