STARJOGJA.CO, GUNUNGKIDUL – Meskipun pelaksanaan coblosan pada Pemilu 2019 sudah selesai dilakukan pada 17 Aril lalu namun sampai saat ini masih menyisakan pekerjaan rumah. Di Gunungkidul ribuan pengawas TPS di belum menerima honor.
Menanggapi peristiwa tersebut Bawaslu Gunungkidul memastikan honor Rp550.000 per pengawas akan dicairkan. Bawaslu beralasan terlambatnya pencairan karena bersamaan dengan hari libur sehingga transfer ke masing-masing rekening belum bisa diproses.
Salah seorang pengawas TPS di Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Yessica Novariaveni mengatakan, setelah tugas pegawasan selesai hingga Senin (22/4/2019) siang belum menerima honor dari bawaslu. Ia tidak tahu penyebab honor belum dicairkan karena kebijakan tersebut berada di bawaslu.
Baca juga : Pemerintah Beri Penghargaan Petugas KPPS Yang Meninggal Dunia
“Yang terpenting tugas pengawasan sudah kami selesaikan. Mudah-mudahan honor segera bisa dicairkan,” katanya dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (23/4/2019).
Meski honor pengawas belum cair, namun pada saat bertugas sudah mendapatkan beberapa bayaran. Yessi mencontohkan, untuk bimbingan teknis pengawasan sebanyak dua kali mendapatkan honor Rp400.000.
Sedang pada saat bertugas di TPS mendapatkan uang transportasi dan makan sebesar Rp150.000 per petugas. “Yang belum hanya honor saja. Kalau yang lainnya sudah diberikan semua,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita saat dikonfirmasi kemarin tidak menampik apabila honor pengawasan untuk 2.718 petugas TPS belum dicairkan. Menurut dia, belum dicairkan honor dikarenakan terbentur hari libur sehingga transfer ke masing-masing petugas belum dapat diproses oleh pihak bank.
“Jumat, Sabtu dan Minggu kan libur sehingga belum bisa ditransfer. Sedangkan kami juga butuh waktu untuk input data rekening masing-masing pengawas. Mudah-mudahan mulai hari ini [kemarin] sudah bisa ditransfer ke rekening pengawas,” ungkapnya.
Rosita menegaskan, kejadian demo di Sleman terkait honor tidak akan terjadi di Gunungkidul. Menurut dia, bawaslu berkomitmen untuk memberikan hak yang dimiliki oleh masing-masing petugas.
Comments