Kota JogjaNews

Pelanggar Kawasan Tertib Lalu Lintas Kena Denda Maksimal

0

Kepolisian menilai banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggar mulai ditingkatkan terutama di ruas yang berstatus KTL.

AKBP Sutarno,Kabag Bin Ops Ditalantas Polda DIY dalam perbincangan di Radio Star Jogja Mengakui masih banyak ditemukan pengendara yang nekat melakukan pelanggaran di beberapa Kawasan Tertib Lalu Lintas.Bentuk pelanggaran itu seperti, melawan arus, mengendara dengan kecepatan tinggi hingga berboncengan lebih dari satu dan menerobos traffic light. Kadang, masih ada pengendara motor yang melewati KTL tanpa mengenakan helm.

Menurutnya,langkah penegakan hukum di wilayah KTL memang ditingkatkan. Pelanggar akan ditilang dengan denda maksimal dan tidak boleh titip. Sayangnya, ia enggan menyebut jumlah maksimal tersebut. Penegakan hukum di ruas KTL ini diharapkan status KTL bisa dipatuhi masyarakat dan tertibnya dapat menular ke ruas jalan non KTL.

Sutarno menambahkan, selain penegakan hukum, pihaknya juga menggelar sosialisasi setiap pagi di sejumlah titik traffic light KTL. Memberikan imbauan secara visual tentang tata tertib lalu lintas demi mencapai keselamatan berkendara.

Film Anyar Doraemon Dipenuhi Adegan Pertempuran

Previous article

Puas, Nonton Gerhana di Tugu Jogja, Bagaimana Denganmu?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja