STARJOGJA.COM, Bantul – TPST Piyungan mulai ada perkembangan soal pengembangan dan pengelolaan sampah di DIY melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Rencananya pemerintah pusat menjadwalkan pembangunan fisik pada 2021 sehingga operasional pengelolaan sampah dengan sistem KPBU bisa dilakukan pada 2022.
Kepala Balai Pengelola Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kuncoro Hadi Purnomo mengatakan untuk sementara Pemda DIY menyiapkan sekitar 1,8 hektar lahan untuk pengelolaan TPST Piyungan dengan melibatkan investor (swasta).
“Luas lahan itu masih sementara, kami juga masih belum tahu apakah cukup atau tidak. Saat ini pembahasan masih terus berproses,” katanya kepada harianjogja Selasa (30/4/2019).
BACA JUGA : Walhi DIY Soroti Konsep TPST Piyungan
Dia menjelaskan, berdasarkan pembahasan yang dilakukan Pemda DIY dengan pemerintah pusat (Bappenas), rencana pembangunan fisik akan dilakukan pada 2021. Dimungkinkan, proses lelang untuk pengelolaan sampah di TPST Piyungan dengan sistem KPBU akan dilakukan pada 2020 mendatang.
“Sampai saat ini juga masih dibahas model teknologi seperti apa yang akan ditawarkan ke investor masih dibahas di pusat,” katanya.
Menurutnya, lokasi TPST Piyungan sudah tidak ideal, maka penggunaan teknologi dalam sistem KPBU bisa saja dilakukan. Apakah menerapkan teknologi plasma gratifikasi di TPA Putri Cempo, Solo sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau pengelolaan sampah modern, Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
“Atau yang dilakukan di Cirebon? Hanya saja model seperti apa yang cocok masih butuh kajian. Sebab penggunaan teknologi mahal, penerapannya juga tidak mudah,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, yang masuk ke TPST ini tidak semua yang dalam bentuk residu. Seharusnya, sambung Kuncoro, yang masuk ke TPST Piyungan berupa residu. Hal ini menunjukkan persoalan sampah lebih banyak terjadi di wilayah hulu. Jika masyarakat benar-benar melakukan proses pemilahan dari sejak dari rumah hal itu bisa menekan jumlah ton sampah yang masuk ke TPST. Sosialisasi pemilihan sampah dari warga dinilai masih bagus.
“Persoalannya, tidak ada yang bisa memantau sampah dari hotel-hotel, apartemen, pasar modern, perumahan. Tapi siapa yang bisa memantau sampah dipilah dari lokasi-lokasi tersebut?,” tanya dia.
Comments