STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Rekapitulasi hasil pemilu 2019 dimulai di beberapa propinsi. Proses itu menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra rekapitulasi hasil pemilu tingkat provinsi sudah mulai dilakukan di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses rekapitulasi hasil pemilu 2019 tingkat provinsi sudah berjalan lantaran sudah ada beberapa kabupaten/kota yang hasil pemilunya sudah direkap.
“Sebagian besar mungkin besok baru akan mulai rekapitulasi provinsi. Sesuai PKPU kami tidak perlu menanti seluruh kabupaten/kota untuk melakukan rekapitulasi selesai, provinsi bisa langsung mulai melakukan rekap. Sebab kalau menunggu nanti terlambat,” kata Ilham di kantornya kepada Bisnis, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Harus Digelar 10 Hari Pasca Pemilu
Rekapitulasi suara pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April di masing-masing TPS.
Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019.
Comments