STARJOGJA.COM, Sleman – Penitipan kendaraan gratis Polda DIY dibuka mulai hari ini Sabtu 1 Juni 2019 agi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2019. Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan waktu penitipan kendaraan roda dua dan roda empat mulai 1 Juni sampai dengan 17 Juni pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Dengan syarat membawa STNK dan KTP asli untuk ditujukan kepada petugas,” kata Yuliyanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).
Yulianto menjelaskan, untuk mekanisme penitipan kendaraan gratis Polda DIY, masyarakat dapat menghubungi kontak person petugas penitipan Polda DIY atau datang langsung ke Mapolda DIY. Masyarakat masuk melalui piket jaga Mapolda DIY untuk melapor kemudian akan diarahkan ke petugas penitipan.
Baca Juga : Polda DIY Himbau Sahur On The Road Ditiadakan
“Nomor-nomor kontak person petugas penitipan kendaraan gratis di Mapolda DIY, Ipda Imam Sobari: 0878 4311 3545 dan Bripka Hudan K: 0813 8561 2227,” ujar dia.
Ia mengatakan, saat menitipkan kendaraan agar menunjukkan bukti STNK dan KTP asli. Selanjutnya petugas akan memberikan bukti tanda penitipan. Dan saat pengambilan kendaraan, menunjukkan STNK, KTP asli dan tanda bukti penitipan kendaraan.
“Kapasitas tempat penitipan yang sediakan bisa memuat kendaraan roda empat 30 unit dan roda dua 200 unit,” jelas dia.
Comments