Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul, menargetkan seluruh desa memiliki peta desa guna mengetahui gambaran permukaan wilayah, batas administrasi hingga potensi desa setempat.
“Untuk peta desa memang kita harapkan seluruh 75 desa se-Bantul secara bertahap miliki semua, kami telah mengirim surat ke camat dan lurah supaya melakukan penataan baik hak atas tanah, infrastruktur publik untuk bisa dijadikan peta desa yang aktual,” kata Kepala Bappeda Bantul Tri Saktiyana seperti dikutip Antara, Rabu (16/3/2016).
Kepemilikan peta desa di seluruh desa Bantul itu sebagai tindak lanjut peluncuran peta desa oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Februari 2016.
Dalam pembuatan peta desa skala besar, pemerintah bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).Menurut dia, Pemkab Bantul sendiri telah melakukan pertemuan dengan BIG beberapa waktu lalu, yang diantaranya membahas mengenai pembuatan peta desa.Dalam pertemuan itu BIG siap memberi pelatihan pemetaan desa kepada pejabat daerah dengan teknologi terbaru.
“Bantul sudah ada peta desa secara luas, namun itu masih berupa peta kasar buatan tahun 1980an, sehingga belum berbasis ketentuan BIG, jadi harus kita sesuaikan dengan perkembangan terbaru, karena ketentuan peta desa dari BIG ada syarat-syarat tertentu,” katanya.
Ia mencontohkan peta desa di kawasan perkotaan harus menggambarkan wilayah yang lebih detail dan pembuatannya harus dengan potret teknologi terbaru, tidak seperti peta kasar yang sekarang dimiliki.
“Banyak keuntungan yang dimiliki daerah ketika memiliki peta desa berbasis ketentuan BIG, salah satunya memudahkan perencanaan pembangunan yang dimulai dari desa. Apalagi selama sepuluh tahun terakhir ada perubahan fisik bangunan infrastruktur dan tanah di desa itu,” katanya.
Comments