STARJOGJA.COM, JOGJA – Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri mengimbau agar kelompok suporter Persebaya Bonek tidak memaksa datang ke Stadion Maguwoharjo, untuk menyaksikan langsung lanjutan Liga 1. Polisi akan melakukan penyisiran untuk memulangkan mereka ke Surabaya.1200 polisi akan dikerahkan amankan jalannya pertandingan.
“Kehadiran Bonek bisa mengundang kerawanan. Panitia Pelaksana (Panpel) tidak menyediakan tiket untuk Bonek, dan mengacu kejadian-kejadian yang lalu juga banyak kejadian,” kata Ahmad Dofiri dikutip dari antara.com.
Menurut dia, jika Bonek tetap memaksakan datang ke Stadion Maguwoharjo justru akan mengundang kerawanan karena tidak bisa masuk stadion.
“Bagaimanapun juga mengundang kerawanan, karena mereka tidak bisa nonton di dalam stadion, lalu mereka mau kemana,” katanya.
Sementara itu, Polresta Yogyakarta ,Jumat kemarin, mengamankan puluhan suporter Persebaya Surabaya yang dikenal sebagai “Bonek Mania” . Mereka diamankan karena meresahkan masyarakat dan sebagian di antaranya dikatehui membawa senjata tajam.
“Kami razia bawa ke kantor ternyata setelah diperiksa tasnya ada yang ditemukan (membawa) pisau, cutter, ikat pinggang dengan kepala ikat pinggang besi, ada baju bonek yang tulisannya sifatnya provokatif,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Armaini.
Menurut Armaini, puluhan pendukung klub sepak bola berjuluk “Green Force” itu diamankan di beberapa titik di Kota Yogyakarta. Menurut dia, kebanyakan anggota Bonek Mania yang diamankan datang ke Yogyakarta tanpa membawa bekal yang cukup. Sebagian mereka mengamen untuk memenuhi kebutuhannya.
“Ya, ada beberapa titik tadi. Awalnya kan ini informasi masyarakat yang resah melihat ini. Mereka sudah 3 hari berada di Yogyakarta terus tidurnya di bawah-bawah jembatan,” katanya.
Setelah diberikan pembinaan di Polresta Yogyakarta, para anggota Bonek akan dipulangkan karena berpotensi meresahkan masyarakat. Sedangkan sebagian yang diketahui membawa senjata tajam akan tetap diproses hukum.
“Yang dibawa kemari ada 30 orang. Yang terbukti membawa senjata tajam, ya, tetap diproses, sedangkan yang tidak terbukti dinasihati, kemudian dipulangkan,” kata Armaini.
Comments