STARJOGJA.COM, News – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menemukan 6 perkara dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap yang ditangani KPK dan diperkirakan menjadi penyebab penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras.
Juru Bicara TGPF Nurkholis mengatakan bahwa keenam perkara korupsi tersebut adalah kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Selain itu, ada juga kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi, kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, kasus korupsi Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet.
Baca Juga : Kapolri Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Novel
“Jadi sebenarnya kan tidak terbatas hanya pada 6 kasus ini ya, karena kerja kami juga terbatas oleh waktu, maka kami baru menemukan ada 6 perkara ini yang merupakan kasus sempat ditangani Novel dan berpotensi dendam,” tuturnya, Rabu (17/7).
Nurkholis juga memprediksi bahwa pelaku utama merasa dendam terhadap Novel Baswedan karena menggunakan wewenangnya berlebihan sebagai penyidik senior KPK. Hal itulah yang membuat pelaku merancang aksi penyiraman air keras dengan cara menyuruh orang lain.
“Rata-rata kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan high profile. Mereka (pelaku) tidak akan melakukannya sendiri (menyiram air keras), tetapi menyuruh orang lain untuk melakukan penyiraman,” katanya.
Comments