STARJOGJA.COM, JOGJA – Guna menambah keberadaan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP). Pemerintah Kota Jogja Setiap tahun setidaknya terdapat lima penambahan RTHP.
Program Pemkot tersebut juga mendapat dukungan dari Kelurahan yang juga ikut membantu pengadaan RTHP.
Meski tidak harus selalu membeli lahan. Di Karangwaru, Kelurahan meminjam lahan terbengkalai untuk dijadikan ruang publik.
Baca juga : Kawasan Kali Waras Jadi Ruang Terbuka Hijau
Tepatnya di RT 55 RW 02, lahan terbengkalai atau yang sering disebut lahan tidur dimanfaatkan sebagai ruang publik yang digunakan untuk berbagai kegiatan warga maupun kelurahan. Tempat itu diberi nama Latar Srawung.
Mengutip Harianjogja.com pada Selasa (20/8/2019), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Karangwaru, Subandono, menuturkan pembangunan Latar Srawung baru dimulai sekitar Juni lalu.
Ia menceritakan lahan itu dulunya sering dipakai sebagai pembuangan sampah. Di dekatnya terdapat jalan tembus ke pasar sehingga banyak orang dari pasar membuang sampah di situ. Sehingga kondisinya pun kotor dan tidak sehat.
Camat Tegalrejo, Riyanto Tri Nugroho, mengatakan lahan tak terpakai sangat bisa digunakan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. “Kami juga lakukan di Kricak, Tegalrejo, Bener, ini membuat masyarakat semakin guyub rukun,” kata dia.
Comments