STARJOGJA.COM ,JOGJA – Baru satu bulan dilantik sebagai anggota DPRD, sebagian besar anggota dewan gadaikan SK ke bank guna mendapatkan pinjaman. Fenomena “menyekolahkan” SK hampir terjadi di semua anggota dewan di kabupaten/kota di DIY. Misalnya di DPRD Gunungkidul saja sebanyak 80% dari 45 anggota dewan yang menggadaikan SKnya di bank agar dapat pinjaman.
Baharuddin Kamba, Koordinator Pengurus Harian Jogja coruption Watch ( JCW ) mengatakan fenomena anggota dewan gadaikan SK adalah wajar terjadi setiap lima tahunan dan harap dimaklumi karena akibat dari biaya politik saat kampanye pileg sangat tinggi. Dengan anggota DPRD terpilih telah menghabiskan uang yang sangat besar agar lolos dikursi parlemen tingkat daerah.
” Dengan biaya politik yang besar, maka tidak jarang caleg terlilit hutang.”
BACA JUGA : Ini Permintaan JCW Untuk Anggota DPRD Kota Yogyakarta Periode 2019 – 2024
Menurutnya, Untuk membayar hutang saat kampanye, maka satu-satunya jalan dilakukan anggota dewan yang terpilih adalah menggadaikan SK. Tetapi bagi caleg yang tidak terpilih dan terlilit hutang, maka tidak sedikit yang mengalami depresi .
Jika pinjaman anggota dewan dibank sangat besar, maka cicilan yang harus dibayarkan juga cukup besar. Jangan sampai anggota dewan seperti peribahasa ‘besar pasak daripada tiang’. Ini harus dihindari karena jika setiap bulan saldo direkening nol rupiah, maka dikhawatirkan kualitas kerja dapat menurun.
” Selain itu jika setiap bulan direkening anggota dewan nol rupiah, maka berpotensi untuk melakukan korupsi.Jangan sampai ini terjadi ” tegasnya.
Comments