STARJOGJA.COM, JOGJA – Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Tanggung Lebih Besar. Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi concern Pemerintah dan kini tengah menunggu penetapan besaran iuran yang telah diusulkan oleh pemangku kepentingan.
Mengenai kondisi besaran iuran yang ditetapkan saat ini belum sesuai dengan perhitungan aktuaria, sehingga penyesuaian iuran harus dilakukan. Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Tanggung Lebih Besar.
Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Kisworowati menilai kondisi besaran iuran JKN-KIS yang ditetapkan saat ini belum sesuai dengan perhitungan aktuaria sehingga perlu penyesuaian iuran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
Pemerintah sudah memutuskan bahwa iuran JKN-KIS naik pada 2020. Kenaikan tersebut pada kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan. Sedangkan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per jiwa.
“Iuran saat ini tidak mampu menutupi biaya layanan kesehatan para peserta, risiko defisit dana jaminan sosial (DJS) akan semakin membesar. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu layanan kesehatan para peserta saat berobat. Usulan penyesuaian iuran juga telah memperhitungkan kemampuan masyarakat dan pemerintah masih menanggung iuran lebih besar,” ujar Kisworowati dalam Media Workshop BPJS Kesehatan di Yogyakarta, Rabu (23/10/2019).
Kisworowati memaparkan, dengan nilai yang diusulkan saat ini, pemerintah pun masih mendapat porsi atau andil yang besar, yaitu sebesar 73,63% dari total besaran penyesuaian iuran. Yang akan ditanggung pemerintah ialah peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah (ASN), TNI, dan Polri.
Menurutnya, kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.
“Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” jelas Kisworowati.
Untuk iuran peserta mandiri kelas III, menurut Kisworowati, sebenarnya tidak sampai Rp1.500 per hari. Hampir sama seperti biaya parkir motor per jam di mal. Sama juga dengan biaya menggunakan toilet umum. Bahkan, untuk peserta mandiri kelas I, lanjutnya, iurannya kurang dari Rp 5.500 per hari.
“Bandingkan dengan buat beli rokok per hari yang bisa menghabiskan lebih dari Rp5.500. Beli kopi di kafe sudah pasti lebih dari Rp5.500,” tegasnya.
Perlu diketahui dari 221 juta peserta JKN-KIS, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah. Tepatnya, ada 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD.
Comments