STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh 419 formasi calon PNS dari 750 formasi yang diajukan, meski hingga saat ini belum ada kepastian terkait jadwal pendaftarannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Awalnya kami mengajukan 1.006 formasi yang terdiri dari 750 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 256 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Namun, yang disetujui hanya 419 formasi CPNS saja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Senin (28/10/2019).
Sebanyak 419 formasi yang disetujui tersebut terdiri dari 50 tenaga guru, 206 tenaga kesehatan, dan 163 tenaga fungsional serta tenaga pelaksana yang tersebar di 48 instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Baca Juga : Pemerintah Buka Penerimaan CPNS Oktober 2019
Kris mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahkan sudah menentukan secara pasti jabatan dari tiap formasi CPNS yang diberikan sehingga nantinya pelamar akan diminta melamar sesuai posisi yang ditetapkan.
Formasi sebanyak 419 CPNS tersebut sudah mencakup formasi untuk calon pelamar dari kelompok penyandang disabilitas yaitu masing-masing satu untuk guru dan tenaga kesehatan serta dua pelamar untuk tenaga pelaksana komunikasi dan sosial.
“Jika tidak ada pendaftar dari kelompok penyandang disabilitas, maka bisa diisi oleh pelamar umum,” katanya.
Kris menambahkan, dari formasi yang disetujui tersebut, pengurangan terbanyak terjadi untuk kelompok tenaga fungsional dan pelaksana. “Dalam pengajuan kami ke pusat, tenaga fungsional dan pelaksana memiliki porsi terbesar, namun jumlah yang disetujui justru tidak terlalu banyak,” katanya.
Sedangkan untuk tahapan pendaftaran, Kris menyebut belum ada jadwal tetap dari Kementerian PAN dan RB, namun diperkirakan pendaftaran sudah akan dibuka sebelum Desember 2019 dan seleksi dilakukan pada Februari 2020.
“Syarat umum yang ditetapkan adalah berusia maksimal 35 tahun dan memiliki pendidikan D3 atau S1 serta nilai IPK minimal 2,85 jika mengacu ketentuan seleksi CPNS tahun lalu,” katanya.
Sementara itu, untuk tenaga P3K hingga saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah pusat bahkan sebanyak 56 P3K yang dinyatakan lolos seleksi tahun lalu untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta hingga saat ini juga belum menjalani pemberkasan. “Kami masih menunggu ketentuan dari pusat,” katanya.
Sedangkan untuk ketercukupan pegawai, Kris mengatakan, PNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta baru memenuhi 38 persen dari kebutuhan ideal jika mengecualikan guru. “Namun, jika ada tambahan dari tenaga bantu, maka ketercukupan pegawai bisa meningkat menjadi 56 persen,” katanya.
Meskipun rata-rata setiap pegawai mengampu pekerjaan dua hingga tiga orang, Kris menyebut, pencapaian kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta cukup baik.
“Tambahan 419 CPNS ini pun sedikit menutup jumlah PNS yang berkurang akibat pensiun. Pada 2020, akan ada 320 pegawai yang pensiun,” katanya.
Sumber : Antara
Comments