STARJOGJA.COM, Info – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sudah menerima surat pengunduran diri Edy Juanedi dari jabatan Kepala Dinparbud DKI Jakarta.
Kepala BKD Chaidir mengatakan bahwa Kepala Dinparbud DKI Jakarta Edy meminta sendiri untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.
“Dia hanya menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pak Edy meminta menjadi staf di Anjungan pariwisata di Taman Mini Indonesia Indah [TMII],” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/201).
Baca Juga : Panwas Bakal Kaji Laporan Soal Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota
Chaidir mengatakan surat pengunduran diri Edy Junaedi diterima oleh BKD DKI Jakarta pada Kamis (31/10/2019).
Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diterima oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah. “Benar tanggal 31 disampaikan kepada Gubernur melalui Pak Sekda,” ujar dia.
Chaidir menuturkan posisi Kepala Dinas Pariwisata akan diisi oleh Pelaksana Tugas [Plt]. Adapun, posisi Plt akan dilakukan seleksi dan setelah mendapat arahan dari Gubernur DKI.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata tersandung kasus dana promosi influencer sebesar Rp5 miliar. Anggaran itu diketahui untuk membiayai kegiatan promosi pariwisata ibu kota melalui media sosial.
Berdasarkan usulan pada Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) DKI 2020, dana itu akan digunakan untuk membiayai aktivitas pariwisata yang oleh influencer di media sosial.
Dana sebesar Rp5 miliar itu disasarkan pada lima tokoh influencer. Influencer secara umum adalah orang yang memiliki pengikut relatif besar di media sosial sehingga dijadikan model panutan. Namun, anggaran tersebut telah dicoret karena mengundang karena kontroversi dan adanya efisiensi anggaran.
Comments