STARJOGJA.COM, JOGJA – Polres Sleman selama masa Operasi Zebra Progo 2019 mencatat adanya 18.331 kasus pelanggaran. Polres Sleman juga mengeluarkan 13.197 tilang kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tilang terbanyak terkait Pelanggaran penggunaan helm .
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sleman Ipda Gembong Widodo menyebutkan pelanggaran tertinggi pada operasi kali ini terkait penggunaan helm. Menurutnya, masih ditemukan banyak pengemudi yang tidak menggunakan helm ataupun helmnya tidak standar SNI.
” Berbeda dengan tahun sebelumnya, kalau tahun kemarin pelanggaran paling banyak pada kasus melawan arus, tapi tahun ini lebih banyak terkait pada pemakaian helm,” jelasnya kepada Star Jogja FM, Rabu ( 06/11).
Gembong juga menjelaskan pelanggaran paling banyak ditemukan di daerah ruas jalan Ringroad utara,mulai dari Maguwo hingga simpang Maguwo.
” Pelanggaran tertinggi masih didominasi usia muda. Kebanyakan pelajar dengan rentang usia 0-15 tahun. Banyak dari siswa SMP hingga SMA kelas 10,” lanjutnya.
Pasca operasi Zebra, Gembong menyatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berkendara utamanya kepada generasi muda. Langkah itu dilakukan hingga jelang berlangsungnya operasi lilin candi di momentum natal dan tahun baru.
Diketahui operasi Zebra Progo 2019 ini berlangsung selama 2 minggu ,mulai dari 23 Oktober sampai 5 November 2019. Ada 8 sasaran penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas baik yang berotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas maupun jenis pelanggaran lain akan dikenai sanksi hukum.
Diantaranya pengendara kendaraan bermotor wajib mengenakan helm pengaman, sabuk keselamatan, tidak boleh berkendara melebihi kecepatan, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, anak di bawah umur mengendarai ranmor, berkendara dengan menggunakan hand phone (HP) dan larangan menggunakan lampu rotator/strobo.
Comments