STARJOGJA.COM, Info – Kepolisian Resor Bantul akan mengundang sejumlah pihak untuk mencari solusi atas kasus-kasus intoleransi yang terus terjadi di Bantul. Terakhir warga Dusun Mangir, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul berusaha menghentikan upacara keagamaan yang digelar di salah satu warga dusun tersebut.
Polisi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bantul berencana mengundang Forum Kerukunan Umat Beriman (FKUB) Bantul, Kementerian Agama Bantul, Dinas Kebduayaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat. “Untuk mencari solusi tentang permasalahan tersebut yang tiap tahun berulang dan selalu mendapat respon negatif dari warga,” kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tribudi, saat dihubungi Rabu (13/11/2019).
Selain itu pihaknya melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan polsek juga terus berikan pembinaan ke warga masyarakat.
“Bila menjumpai hal serupa laporkan kepada pihak yang berwenang, hal ini guna mencegah warga melakukan hal- yang tidak diinginkan,” kata Wachyu.
Baca Juga : Jogja Zona Damai : Larungan Intoleransi Persembahan Budaya Jogja – Papua
Kasus penghentian upacara kegamaan yang digelar Utiek Suprapti dari Paguyuban Padma Buwana di Dusun Mangir Lor dihentikan oleh warga dan polisi. Upacara untuk mendoakan leluhur Ki Ageng Mangir yang diikuti puluhan orang dari berbagai akama dan keyakinan tersebut sedianya digelar dua sesi, namun hanya satu sesi karena dihentikan polisi dengan alasan demi keamanan atas desakan warga.
“Upacara ini sebenarnya mendoakan leluhur setahun sekali atau istilahnya haul yang rutin digelar sudah ketujuh kali,” kata Ananda Ranu Kumbolo, anak dari Utiek Suprapti,
Nanda mengatakan upacara dengan berbagai sesaji itu awalnya berjalan dengan baik sejak pukul 13.00 WIB yang diisi dengan doa-doa. Disela-sela acara, warga berkumpul di sekitar jalan masuk lokasi acara dan mencegat tamu-tamu yang akan datang ke lokasi upacara. Tamu-tamu tersebut datang dari berbagai daerah, ada dari Kediri, Jambi, dan Semarang.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB datang Kapolsek Pajangan AKP Sri Basaria dan menyampaikan keberatan warga atas upacara keagamaan tersebut dan menganggap masyarakat sudah tidak kondusif. Kapolsek meminta panitia acara untuk menyudari prosesi upacara keagamaan. Kapolsek juga menunggu prosesi upacara sesi pertama sampai selesai. Panitia akhirnya menyudari acara dan tidak melanjutkan upacara sesi kedua.
Menurut Nanda upacara mendoakan leluhur itu sudah rutin digelar dan selalu mengundang tamu dari luar Bantul. Pihaknya juga sudah memberitahukan acara tersebut kepada warga, pengurus RT hingga kepolisian. Pihak RT02 sudah mengizinkan karena tetangga kanan kiri sudah tdiak mempersoalkan.
Namun izin terganjal di pihak dukuh, “Alasannya katanya karena ingin mengayomi masyarakat karena banyak yang tidak setuju,” ujar Nanda.
Utiek Suprapti menambahkan bukannya tidak mau mengurus izin rumah ibadah, namun upayanya selama ini kandas karena tidak mendapatkan persetujuan dari tingkat dukuh. Ia merasa diperlakukan tidak adil. “Pemerintah mihak kepada warga yang dianggap tidak menyukai tempat dan kegiatan kami. Saya asli sini lahir disini,” ungkap Utiek.
Sumber : HarianJogja
Comments